DPRD-Pemkab Kunker ke Jawa Tengah, Ini Harapan Guru Gunungkidul

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Rabu, 25 April 2018 17:20 WIB
DPRD-Pemkab Kunker ke Jawa Tengah, Ini Harapan Guru Gunungkidul

Ilustrasi Guru

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan jajaran pejabat Pemkab Gunungkidul serta pengurus dari Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) ke Jawa Tengah diharapkan menjadi jalan terang nasib Guru Tidak Tetap, dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT).

Ketua FHSN Aris Wijayanto berharap semua stakeholder dapat duduk bersama dan mendiskusikan untuk mencari solusi terbaik agar SK segera ditandatangani oleh Bupati, setelah kunjungan yang dilakukan di dua Kabupaten di Jawa Tengah.

“Harapannya bisa segera diterbitkan SK [surat keputusan] dan benar-benar matang baik secara hukum, kebutuhan maupun kemampuan yang bisa diterima semua pihak,” kata Aris, Rabu (25/4).

Dia mencontohkan salah satu tujuan kunjungan yaitu di Banyumas, pemberian SK Bupati dilakukan dengan mekanisme persyaratan GTT memiliki masa kerja minimal tiga tahun.

“Selain dari SK, para honorer di Banyumas juga mendapat tambahan yang bersumber dari Pemkab. Meski honor relatif sedikit namun SK merupakan modal penting untuk mendapatkan pengakuan maupun paying hukum yang berlaku,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online