Makam Kyai Langgeng Direvitalisasi, Magelang Kembangkan Wisata Religi
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Kegiatan bakti sosial Grand Zuri Malioboro Yogyakarta Hotel di panti sosial Budi Dharma, Senin (23/4/2018). /Ist-Grand Zuri Malioboro Yogyakarta Hotel
Harianjogja.com, JOGJA- Dalam rangka anniversary yang ke-5 di tanggal 9 Juni 2018, Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta mengadakan serangkaian acara bersama staff dan warga sekitar.
Salah satunya yaitu mengadakan acara berbagi bersama yayasan panti sosial Budi Dharma pada Senin (23/4/2018) yang berlokasi di Umbulharjo, Jogja.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan staff dan pimpinan Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta. Acara diawali dengan sambutan pimpinan panti, kemudian dari Branch Manager dan General Manager serta penyerahan donasi yang telah berhasil dikumpulkan oleh staff Grand Zuri.
Semakin meriah dengan kegiatan rutin yaitu bernyanyi dengan kakek dan nenek yang tinggal di panti tersebut bersama staff Grand Zuri Malioboro.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk rasa syukur atas pencapaian yang telah dicapai Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta hingga dapat mencapai usia lima tahun ini," jelas Risang Puspita, Public Relation Grand Zuri Malioboro Yogyakarta, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (26/4/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur