Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Ilustrasi pemilihan umum. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo mengklaim telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sekitar 85% daftar pemilih yang terdata. Kendati demikian, KPU tetap meminta panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) untuk terus melakukan pembaruan daftar pemilih selama masa coklit dilakukan.
“Kami telah menerima sekitar 85 persen dari DP4 [data penduduk potensial pemilih pemilu] yang kami terima,” kata Komisioner KPU Kulonprogo, Marwanto, Kamis (10/5/2018).
Marwanto mengungkapkan, jumlah itu merupakan hasil coklit yang dilakukan oleh pantarlih yang disampaikan melalui Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Dia juga meminta 85% pemilih itu terus dipantau untuk mengantisipasi jika terjadi migrasi pemilih dan kematian calon pemilih. “Ada yang sudah rampung, tetapi saya minta tetap harus dipantau terus, karena migrasi dan kematian bakal terjadi,” katanya.
Terkait dengan berpindahnya 43 kepala keluarga (KK) warga terdampak pembangunan bandara dari Desa Palihan dan Glagah menuju ke Desa Kedundang karena menempati Rusus Magersari di Desa Kedundang, Marwanto menyatakan tidak meminta upaya khusus kepada pantarlih di ketiga desa tersebut. Pasalnya, setiap pantarlih di tiap desa telah ditugaskan untuk selalu memantau jumlah pemilih di wilayah masing-masing.
Untuk tahap coklit yang dilakukan hingga 17 Mei 2018, Marwanto meminta warga untuk melaporkan dirinya kepada pantarlih setempat bila merasa belum didata. Begitu juga dengan berpindah tempat, KPU meminta warga melapor kepada pantarlih.
Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati, mengatakan pantarlih harus mencermati beberapa kawasan yang rawan eksodus, yakni Kecamatan Temon, Wates, dan Pengasih, yang banyak ditempati pekerja proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) dan mahasiswa. "Kami ingin data yang dihasilkan akurat dan mutakhir, jadi hingga hari terakhir coklit harus dipantau," katanya.
Terkait dengan relokasi sejumlah warga terdampak pembangunan bandara, Ria menyatakan KPU harus teliti. Menurut Ria, jajarannya meminta sebanyak 43 KK yang berpindah ke Desa Kedundang wajib hilang dari daftar pemilih di daerah asalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.