Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Puluhan warga mengikuti gladhen jemparingan atau latihan memanah gaya Mataraman di Lapangan Jatikusumo, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Sabtu (26/5/2018).Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ada banyak cara dilakukan masyarakat untuk menunggu waktu berbuka puasa. Di Lapangan Jatikusumo, Desa Pengasih, Kecamatan pengasih, sejumlah warga muslim memilih menunggu waktu berbuka puasa dengan olahraga panahan gaya Mataraman atau bisa disebut jemparingan.
Seperti terlihat Sabtu (25/5/2018) sore, ratusan anak-anak, remaja bahkan orang tua beradu kepiawaian membidik sasaran. Dengan mengenakan pakaian adat tradisional Jawa dan duduk bersila, mereka berlomba melepas anak panah dengan membidik bandul. Antusiasme warga yang sangat tinggi sangat terlihat di lapangan. Tak salah jika Pemkab Kulonprogo menetapkan Desa Pengasih sebagai Desa Jemparingan Kulonprogo.
Dalam olahraga ini, setiap pemanah menjalani rambahan alias babak dengan duduk bersila. Setiap pemanah berhak melakukan empat kali percobaan untuk menusukan mata panah ke sasaran tembak berupa balok gabus. Bila ada yang mengenai sasaran, klinthing atau lonceng bakal berbunyi dan terdengar di seluruh lapangan.
"Sabtu Legi merupakan hari terbentuknya Paguyuban Jemparingan Langen Progo, sehingga sore ini [Sabtu] peserta jemparingan yang datang cukup banyak. Tak hanya warga Kulonprogo, banyak warga dari luar seperti dari Bantul, Kota Jogja, bahkan dari Kabupaten Sukoharjo, Sragen dan Temanggung juga datang," kata Pembina Paguyuban Jemparingan Langen Progo, Joko Mursito, saat ditemui Harian Jogja, Sabtu
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulonprogo ini menyatakan kegiatan ini bakal dilaksanakan secara rutin saat Ramadan. Saat akhir pekan, gladhen jemparingan atau latihan jemparingan dilaksanakan secara rutin. "Jadi melestarikan budaya sekaligus berlomba mendapatkan hadiah, maka datang saja untuk belajar, hitung-hitung ikut melestarikan budaya," katanya.
Peserta gladhen jemparingan termuda, Adhi Deja Putra Billi Nugroho, 10, bocah asal Dusun Tobanan, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, mengaku ikut latihan memanah gaya Mataraman hampir di setiap setiap akhir pekan dalam tujuh bulan terakhir. Menurutnya olahraga tradisional itu sangat menantang lantaran ada sensasi penasaran dalam setiap melepaskan busur panah. "Kalau berhasil mengenai sasaran senang dan puas. Tapi kalau sudah berkali-kali tapi enggak kena, kadang jengkel dan penasaran," katanya
Menurut bocah yang duduk kelas empat SD ini, jemparingan bukanlah hal yang gampang dilakukan. Menurutnya, olahraga ini memerlukan ketenangan dan konsentrasi yang tinggi. Selain itu, bagi dirinya menarik tali busur dan kemudian melepas anak panah cukup menguras tenaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.