Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Seorang warga melintasi pelintasan sebidang di Dusun Josutan, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, saat pekerja dari PT KAI Daops 6 Jogja mulai menutup jalur itu, Jumat (1/6/2018).Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasional (Daops) 6 Jogja menutup dua pelintasan sebidang di Dusun Josutan, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Jumat (1/6/2018). Penutupan dilakukan lantaran telah tersedia akses jalan lain berupa underpass.
Kepala Administrasi Urusan Resor PT KAI Daops 6 Jogja, Yonatan Ary, menyatakan penutupan dua pelintasan sebidang itu dilakukan karena telah tersedia jalan lain yang lebih layak, khususnya dari sisi keamanan. Ary mengatakan jalan berupa underpass yang mampu dilintasi mobil itu sudah selayaknya digunakan untuk melintasi rel. "Karena sudah ada solusi, maka kami menutup dua pelintasan yang ada di Kecamatan Pengasih," katanya saat ditemui Jumat.
Lebih lanjut, Ary menjelaskan dua pelintasan sebidang yang ditutup berada di kilometer (Km) 51,67 dan 51,23 antara Stasiun Wates dengan Stasiun Kedundang. "Penutupan sangat penting, karena setiap 30 menit pasti ada kereta yang melintas. Saat arus mudik dan balik Lebaran, traffic kereta yang melintas akan meningkat karena ada penambahan kereta. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalan yang selayaknya," katanya.
Salah seorang warga setempat, Happy Nugroho, menyatakan pelintasan di kedua titik itu cukup ramai dilewati warga, khususnya di pelintasan paling timur. Pelintasan itu menjadi akses anak-anak untuk berangkat dan pulang sekolah. "Sebagian besar diswa SD Ngulakan II melewati perlintasan itu. Kami belum tahu apakah mereka [anak-anak] tetap menggunakan jalan itu lagi atau tidak, karena hari ini libur," katanya.
Sebagai warga yang sering menggunakan pelintasan itu, Happy mengaku pasrah terkait dengan penutupan jalur itu. Kendati harus memutar lebih jauh, dirinya siap mengikuti aturan yang ada. "Pelintasan itu memang rawan kecelakan. Meski di sekitar Pelintasan Josutan jarang terjadi kecelakaan, tetapi kalau aturannya seperti itu, ya mau bagaimana lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.