DPRD Soroti Kesiapan Hadapi Ancaman Bencana di Kota Jogja
Komisi C DPRD Kota Jogja menyoroti minimnya sarana prasarana dan personel BPBD saat membahas kebutuhan anggaran penanggulangan bencana 2027.
Ilustrasi kampanye atau ceramah./nukltimedia.journalism.berkeley.edu
Harianjogja.com, JOGJA – Khotib yang bertugas memberikan ceramah dalam Salat Idulfitri harus menghindari konten yang berbau politik praktis. Khotib disarankan tidak menyingung atau mengarahkan isi ceramahnya untuk memilih atau membela pada sosok tertentu.
Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) DIY Cholid Mahmud menjelaskan, inti seseorang berceramah harus berfikir untuk kebaikan masyarakat, sehingga pada asalnya tidak ada orang berceramah dengan menghujat. Khutbah harus dijadikan sebagai suatu ibadah sakral yang tidak berbau ujaran kebencian terhadap suatu golongan. “Saya berasumsi sebenarnya tidak ada orang berceramah itu mengajak pada ujaran kebencian, harus berfikir untuk kebaikan masyarakat,” tegasnya, Selasa (12/6/2018).
Terkait jika ada khotib yang menyinggung soal politik, Cholid lebih sepakat dengan fatwa MUI. Bahwa politik merupakan bagian dari ajaran Islam, sedangkan yang tidak boleh ada memasukkan bumbu politik praktis di dalam ceramah.
Seperti mengajak jemaah untuk memilih seseorang dan tidak memilih seseorang, jadi mutlak harus dihindari karena itu politik praktis. Hanya saja politik secara umum yang diperbolehkan ada seperti membangun kesadaran masyarakat untuk kritis, memilih orang yang baik.
“Sesuai dengan fatwa MUI saja, politik sebenarnya bagian tidak terpisah dari masyarakat termasuk Islam. Cuma kalau di forum khutbah tidak boleh politik praktis,” ungkapnya.
Anggota DPD RI ini menambahkan, selain itu khotib sebaiknya tidak mengambil contoh secara langsung tentang sosok yang sedang kontroversial di tengah masyarakat. Karena dikhawatirkan dapat memunculkan persoalan baru karena adanya jamaah yang setuju atau tidak setuju dengan isi yang disampaikan. “Saya sepakat harus dihindari menyebut merek atau nama seseorang. Tetapi membangun kesadaran politik masyarakat itu boleh, karena proses mengambil kebijakan itu kan politik juga,” kata dia.
Kepala Kemenag DIY Luthfi Hamid menyatakan, pihaknya tidak secara khusus melakukan pemantauan terhadap khotib yang bertugas di salat Idulfitri. Tetapi, pihaknya tidak melarang Kemenag Gunungkidul yang melakukan pemantauan karena pada tahun sebelumnya sempat terjadi kontroversi di tengah masyarakat.
Namun pihaknya tetap memberikan rambu-rambu kepada khotib, antara lain, tidak menyebarkan ujaran kebencian yang mengarah pada provokasi massa untuk benci terhadap seseorang, kelompok tertentu. Serta konten berada dalam wasiat takwa, kaidah tata cara pembacaan khutbah seperti pujian terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, baca shalawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi C DPRD Kota Jogja menyoroti minimnya sarana prasarana dan personel BPBD saat membahas kebutuhan anggaran penanggulangan bencana 2027.
Potensi EBT Indonesia mencapai 3.688 GW, tetapi pemanfaatannya masih di bawah 0,5%. DEN mengungkap kendala investasi dan teknologi.
Baliho Matahari di pintu masuk Jogja City Mall terbakar Sabtu dini hari. Kebakaran diduga dipicu percikan api alat las.
Asita DIY menyambut diskon transportasi Nataru 2026/2027 dan berharap stimulus meningkatkan kunjungan serta belanja wisatawan di Jogja.
DPP Kota Jogja menyiapkan hasil produksi 299 kelompok tani untuk memasok kebutuhan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
TNI AL menemukan kotak hitam dan ekor helikopter Mi-17V5 yang jatuh di perairan Seruyan, Kalimantan Tengah.