Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Sri Sultan Hamengku Buwono X./Harian Jogja-Desi SUryanto
Harianjogja.com, JOGJA- - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan wisatawan tak usah khawatir dan takut berkunjung ke DIY, sebab kondisi Gunung Merapi tak terlalu berbahaya. Para turis diminta menikmati berbagai atraksi dan objek wisata di Bumi Mataram dengan hati riang.
"Saya kira aman-aman saja. Memang menakutkan. Tapi [erupsi Gunung Merapi] bukan lava [magmatik]. Hanya mungkin membahayakan bagi pesawat," ujar HB X kepada wartawan usai melaksanakan Salat Idulfitri di Alun-Alun Utara, Jumat (15/6).
Sang Raja menyebut, DIY aman untuk dikunjungi. Bagi wisatawan yang hendak berlibur ke Bumi Mataram, ia berpesan agar menikmati atraksi dan objek wisata dengan baik.
"Nikmati saja wisata dengan baik. Hati-hati barang jangan ditinggal," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, sejak 11 Mei hingga 1 Juni 2018, Gunung Merapi beberapa kali mengalami erupsi freatik. Meski dalam 14 hari terakhir tak ada letusan, hingga kini status masih waspada atau level II. Sebabnya, aktivitas kegempaan masih jamak terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.