Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Petugas Satlinmas Rescue Rescue Istimewa Wilayah V Glagah mengimbau warga untuk tidak memasuki area berbahaya di pemecah ombak, Sabtu (16/6/2018). /Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Ribuan wisatawan telah memasuki Pantai Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Sabtu (16/6/2018).
Satuan Perlindungan Masyarakat Rescue Istimewa Wilayah V Pantai Glagah (Satlinmas Rescue Istimewa Istimewa Wilayah V Pantai Glagah) meminta pengunjung tidak bermain air dan berswafoto di atas pemecahan ombak.
"Kami imbau untuk tidak mandi di air pantai, selain itu jangan selfi di atas pemecahan ombak," kata Ketua Satlinmas Rescue Glagah Wilayah V Aris Widiatmoko.
Aris menyatakan, pihaknya berkerjasama dengan Polsek Temon telah menutup area ujung pemecah ombak lantaran terlalu berbahaya untuk dikunjungi. Menurutnya pengunjung hanya diperbolehkan mengakses area pemecah ombak yang tidak ditutup akses garis polisi.
"Ombak terlalu tinggi, tidak diperkenankan untuk berada di area ujung pemecah ombak," katanya.
Ia mengungkapkan, tadi pagi telah ada seorang pengunjung yang terpeleset ketika berfoto di sekitar pemecah ombak. Kendati pengunjung tersebut hanya mengalami luka lecet, pihaknya menginginkan tidak ada pengunjung yang memaksakan diri untuk berfoto di area berbahaya.
Sementara dari pihak Koordinator Tempat Pemungutan Retribusi Pantai Glagah, Agus Subiyanto mengaku pihaknya telah memungut 5300an retribusi dari wisatasan masuk di Pantai Glagah. Ia juga mengatakan setidaknya 300 orang masuk di Pantai Glagah.
"Hingga pukul 13.30 WIB, sudah masuk 5300an wisatawan, tiap jamnya 300. Dan akan memuncak di sore karena ada wisata kebun bunga matahari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.