KPU Bantul Tetapkan DPS, Jumlahnya Berkurang dari Temuan Awal

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Minggu, 17 Juni 2018 23:17 WIB
KPU Bantul Tetapkan DPS, Jumlahnya Berkurang dari Temuan Awal

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Labupaten, di Hotel Ros In, Sewon, Minggu (17/6/2018). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo

Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul tetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 nanti.

Adapun untuk jumlah TPS yang semula 3.035 ditambah empat TPS menjadi 3.039. Untuk DPS laki-laki 344.327 pemilih dan perempuan 359.978 pemilih. Total DPS menjadi 704.305.

"Data kami terima awal 801.357, tapi karena ada temuan ganda identik, meninggal, TNI POLRI, dibawah umur dan lain sebaginya, setelah dimutakhirkan menjadi 704.305," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, sesuai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Labupaten, di Hotel Ros In, Sewon, Minggu (17/6/2018).

Adapun rekapitulasi daftar pemilih potensial Non KTP elektronik, yang belum memiliki E-KTP atau belum dapat menunjukan sejumlah 9.130 orang.

Johan mengatakan DPS tersebut masih dimungkinkan berubah, sebelum nantinya ditetapkan Daftar Pemillih Tetap (DPT) pada Rabu (22/8).

DPS akan diumumkan publik mulai Senin (18/6/2018)- Minggu (1/7/2018). Pihaknya juga menerima masukan mulai Senin (18/6/2018)- Minggu (8/7/2018). "KPU RI akan membuka link web sehingga pemilih bisa mengecek dari smartphone,  memasukan NIK apa sudah masuk atau belum," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online