Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Ilustrasi Pemilu 2019/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019, Minggu (17/6/2018). Hasilnya dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 801.357 jiwa, yang ditetapkan sebagai DPS sejumlah 704.305 jiwa.
Pengurangan calon pemilih sebanyak 97.052 jiwa dilakukan karena dalam pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas dan yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Proses coklit dilaksanakan mulai 17 April hingga 17 Mei lalu dengan melibatkan 3.035 petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Ketua KPU Bantul Mohammad Johan Komara mengatakan proses penetapan DPS dilakukan secara bertahap mulai dari proses coklit di lapangan hingga rekapitulasi di tingkat PPS, PPK dan KPU kabupaten. Menurut dia, dalam pleno yang dilaksankaan pada Minggu kemarin, KPU menetapkan DPS Pemilu 2019 sebanyak 704.305 jiwa.
“Jumlah ini terdiri dari 344.327 pemilih laki-laki dan 359.978 pemilih perempuan,” kata Johan kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Menurut dia, jika melihat dari DP4 yang dilakukan coklit, ada pengurangan jumlah calon pemilih sebanyak 97.052 jiwa. Ini lantaran, dari data DP4 sebanyak 801.357 jiwa setelah dilakukan verifikasi dan validasi ada yang tidak memenuhi persyaratan sebagai calon pemilih.
Ia menjelaskan di dalam proses coklit ada sekitar 186.862 warga yang tidak memenuhi persyaratan karena telah meninggal dunia, pindah domisili, TNI-Polri, tidak dikenal hingga di bawah umur. Sesuai aturan, bagi yang tidak memenuhi persyaratan harus dicoret. Meski demikian, lanjut Johan, di dalam coklit juga terdapat penambahan calon pemilih baru sebanyak 89.810 jiwa.
“Setelah dilakukan rekapitulasi antara jumlah calon pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan tambahan pemilih baru, maka jumlahnya hanya berkurang sebanyak 97.052 orang,” ucapnya.
Ditambahkan Johan, setelah penetapan DPS akan diumumkan ke publik. Pengumuman dilakukan bertujuan agar hasil yang telah ditetapkan mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat.
“DPS masih tahap awal karena nanti masih ada proses verifikasi dan validasi ke lapangan setelah penetapan dan baru ditetapkan sebagai DPT,” tutur dia.
Gelaran Pemilu 2019 KPU Bantul menargetkan partisipasi pemilih mencapai 82%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Universitas Sanata Dharma mengukuhkan 108 apoteker baru Angkatan 51. Seluruh peserta UKOMNAS PDPA dinyatakan lulus 100 persen.
Jorge Jesus masih membuka peluang Cristiano Ronaldo kembali ke timnas Portugal setelah meninggalkan pemusatan latihan.
Harga emas Pegadaian hari ini 5 Oktober 2026 untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual dan buyback.