Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dua warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditangkap di pesisir Pantai Congot, Desa Palihan, Temon, Kulonprogo lantaran diduga terkait dengan terorisme.
Informasi yang dihimpun media ini, Penanggkapan dua orang tersebut terjadi di sekitar tambak dan pesisir pantai pada Kamis (21/6/2018) tengah malam.
Keduanya berasal dari Kabupaten Blitar, jawa Timur. Yakni seseorang berinisial EK, 40, warga Desa Sawentah, Blitar, sedangkan satu terduga lainya ialah AMH, 29 tahun warga Desa Kemirigigede, Kesamben.
Awalnya kedua orang tersebut ditangkap bukan karena alasan terkait dugaan terorisme, namun keduanya ditangkap aparat karena gerak-gerik mencurigakan dan tidak kunjung pergi dari wilayah Pantai Congot, Palihan, Temon. Namun saat ditangkap kedua orang tersebut diketemukan membawa sejumlah dokumen dan buku yang isinya menentang pemerintahan.
Salah seorang nelayan Pantai Congot, Gandung mengaku tidak mengetahui akan adanya penangkapan itu namun ia membenarkan polisi datang ke Pantai Congot pada hari kejadian.
"Pantas saja ada anggota [polisi] datang pergi kemarin [Kamis] sore dan siang, tapi saya baru dengar kalau soal teroris," katanya Jumat (22/6/2018).
Ia mengaku tidak melihat adanya dua orang mencurigakan itu di sekitar Pantai Congot.
Saat dikonfirmasi ke ke Polisi Resor Kulonprogo terkait kabar penangkapan terduga teroris, Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution tidak membantah namun juga tidak memberi keterangan.
ihwal kabar tersebut kata dia menunggu konfirmasi dari Polda DIY. "Rilis [Ungkap Kasus] Polda ya," ucapnya kepada Harianjogja.com melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.