Terungkap, Istri Lebih Banyak Gugat Cerai Suami di Sleman

Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan Rabu, 04 Juli 2018 07:50 WIB
Terungkap, Istri Lebih Banyak Gugat Cerai Suami di Sleman

Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus perceraian merupakan perkara yang mendominasi di Pengadilan Agama (PA) Sleman. Pada kasus perceraian, istri melakukan gugat cerai lebih banyak ketimbang suami talak cerai istri.

Berdasarkan data dari PA Sleman, pada Mei 2018 total sudah ada 162 perkara masuk ke PA Sleman. Sementara kasus perceraian paling mendomonasi dengan 116 perkara atau sekitar 70% dari total semua perkara yang masuk.

Panitera Muda PN Sleman Pailan mengatakan pada kasus perceraian alasan paling banyak karena pertengkaran dan perselisihan. Selain itu juga, faktor ekonomi dan pendidikan bisa menjadi penyebab perceraian. "Karena ekonomi yang kurang, sekarang kan apa-apa serba uang, maka ketika kebutuhan meningkat dan ekonomi belum mapan, bisa menimbulkan perselisihan," ungkapnya Selasa (3/7/2018).

Pada perkara perceraian, berdasarkan data dari PA Sleman, tingkat istri menggugat cerai lebih banyak ketimbang suami melakukan talak terhadap istri. Pada Mei 2018, istri gugat cerai sebanyak 84 perkara, sedangkan suami talak cerai istri sebanyak 32 perkara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online