Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Paku Alam VIII./Ist-Wikipedia
Harianjogja.com, JOGJA--Forum Edukasi Rakyat Yogyakarta Istimewa (Ferayi) akan mengusulkan KGPAA Paku Alam VIII sebagai pahlawan Nasional. Paku Alam VIII dianggap mempunyai peran yang cukup vital dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Deklarasi dukungan agar Paku Alam VIII ditetapkan jadi pahlawan nasional akan disampaikan pada acara Gelar Budaya Nusantara yang rencananya dilaksanakan pada 11 Agustus 2018 di Desa Sabdodadi, Bantul. Acara ini diselenggarakan oleh Ferayi dan pihak Desa Budaya Saptodadi.
Ketua Umum Ferayi Deddy Suwadi mengatakan, dukungan agar Paku Alam VIII jadi pahlawan nasional didasari karena masih adanya ketidakseimbangan antara dwi tunggal. Dwi tunggal yang dimaksud adalah Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII.
"Karena di DIY HB IX sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional, namun sri paduka belum. Oleh karena itu, [Gelar Budaya Nusantara] dijadikan momentum untuk memberikan dukungan, sebagai bentuk aspirasi masyarakat, agar sri paduka [Paku Alam VIII] segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional," ujar Deddy usai bertemu dengan wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Kompleks Kepatihan, Rabu (11/72018).
Paku Alam VIII, kata Deddy, sangat pantas jadi pahlawan nasional, sebab setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia dan HB IX langsung menyatakan bergabung dengan republik yang baru lahir. Oleh sebab itulah, Paku Alam VIII dianggap mempunyai peran tersendiri dalam sejarah perjalanan NKRI.
Paku Alam VIII merupakan penguasa Kadipaten Pakualaman, kerajaan pecahan Mataram Islam, yang mulai bertahta sejak 1937 hingga 1998. Pada 5 September 1945 ia mengeluarkan maklumat bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Republik Indonesia. Sejak 1946 hingga 1978, Paku Alam VIII menggantikan tugas sehari-hari HB IX sebagai kepala daerah DIY, karena kesibukan Sang Raja sebagai menteri atau pun sebagai Wakil Presiden.
"Banyak ya [peran Paku Alam VIII]. Jadi kepala daerah sedemikian rupa. Juga sebagai pengayom kebudayaan. Selama pemerintahan HB IX dan Paku Alam VIII, tidak ada persoalan yang signifikan di DIY. Sebagai Indonesia mini, Sri Paduka dan HB IX juga melindungi berbagai suku di DIY. Beliau sangat toleran. Ini bagian penting, sehingga beliau pantas dijadikan pahlawan Nasional," kata Deddy.
Ia melanjutkan, saat deklarasi, Ferayi juga akan mengundang Menteri Sosial, karena kementerian itulah yang mengurusi hal ihwal pahlawan nasional. Selain itu pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya agar usulan itu bisa diwujudkan.
Ketua Desa Budaya Desa Sabdodadi Untung Sumaji sangat mendukung usulan menjadikan Paku Alam VIII sebagai pahlawan nasional. "Kami selaku generasi muda mengharapkan dukungan seluruh warga untuk memberikan gelar kepahlawan [bagi Paku Alam VIII]."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.