Sudah Konfirmasi, Beberapa Parpol di Sleman Batal Mendaftar Senin

Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan Senin, 16 Juli 2018 21:37 WIB
Sudah Konfirmasi, Beberapa Parpol di Sleman Batal Mendaftar Senin

Perwakilan dari Partai Nasdem mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman pada Senin (17/7/2018). /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan

Harianjogja.com, SLEMAN--Partai politik sudah mulai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman pada Senin (16/7/2018). Di hari itu, Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai mendaftar.

Parpol mulai mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sleman pada pukul 13.15 WIB. Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengatakan sebelumnya beberapa parpol mengkonfirmasi untuk mendaftar Senin (16/7/2018). Namun ada sebagian parpol yang tidak jadi mendaftarkan dan baru akan mendaftarkan parpolnya pada hari terakhir pendaftaran yaitu Selasa (17/7/2018). Sementara untuk Senin (16/7/2018) parpol yang sudah daftar yaitu Partai Nasdem dan PSI.

Shidqi mengatakan parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sleman diperiksa berkas-berkas pendaftarannya. "Yang paling penting itu mereka harus menyerahkan formulir model B, B1, B2, B3," katanya pada wartawan Senin (16/7/2018).

Model formulir B yaitu terkait pendaftaran calon, B1 terkait daftar nama calon, B2 terkait surat pernyataan yang menyatakan proses rekrutmen berlangsung secara demokratis yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris parpol. Terakhir B3 yaitu menandatangani fakta integritas tidak menyertakan narapidana bandar narkoba, kasus kejahatan seksual terhadap anak, dan kasus korupsi.

"Selain itu, kita juga memeriksa 30 persen daftar caleg dari perempuan," ujarnya.

Menurutnya, apabila berkas bacaleg seperti ijazah dan SKCK belum lengkap maka parpol harus melengkapinya sampai Minggu (22/7/2018).

Shidqi mengatakan beberapa parpol terkendala soal Sistem Informasi Pendaftaran Calon (Silon) yang belum lengkap, selain itu ada beberapa parpol yang di pertengahan jalan terjadi pergantian posisi bacaleg.

Partai Nasdem menjadi parpol pertama yang daftar. Partai Nasdem mendaftar pada pukul 13.15 WIB, lalu disusul oleh PSI pada pukul 13.41 WIB. Proses pemeriksaan dilakukan dengan cukup lama, yaitu sekitar 1 sampai 2 jam. Lalu untuk parpol yang belum mendaftar, Shidqi mengatakan pihaknya menunggu sampai Selasa (17/7/2018) pukul 24.00.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online