Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ilustrasi . /Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Berkas penyidikan dukuh atau kepala dusun di Kecamatan Srandakan, berinisial DH, 48, dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bantul, Sabar Sutrisno, membenarkan sudah menerima pelimpahan berkas perkara berikut tersangka pencabulan dari Polsek Srandakan. "Sekarang kami segera melimpahkan berkas ke pengadilan," kata Sabar, Kamis (19/7/2018).
Sabar mengatakan paling lambat pekan depan berkas perkara tersangka sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bantul. Saat ini sebelum menjalani persidangan, tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bantul.
DH disangka mencabuli N, pelajar SD berusia 9 tahun lebih dari tiga kali selama kurun 2017-2018 lalu. Kasus tersebut baru terungkap pada Mei lalu setelah korban mengeluh kesakitan setelah diajak pergi oleh tersangka. Perbuatan tersangka itu dilakukan di kebun, tambak udang, dan rumah tersangka.
Akibat perbuatannya DH terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 82 Undang-Undang No.17/2016 tentang Perlindungan Anak. Panit Reskrim Polsek Srandakan, Iptu Agus Dwi Sumarsongko mengatakan selain menyerahkan berkas dan tersangka, pihaknya juga menyerahkan pakaian korban dan sepeda motor milik tersangka ke Kejaksaan Negeri Bantul sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta tips hindari antrean.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan terhubung ke seluruh Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT