Kepala Daerah Jadi Timses Capres, Kenapa Enggak?

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Rabu, 25 Juli 2018 17:20 WIB
Kepala Daerah Jadi Timses Capres, Kenapa Enggak?

Mendagri Tjahyo Kumolo./JIBI

Harianjogja.com, JOGJA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala daerah boleh menjadi tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden 2019 nanti. Kepala daerah yang menjadi tim sukses dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

"Enggak ada masalah bagi kepala daerah yang jadi tim sukses [capres]. Karena mekanisme pengajuan kepala daerah itu dia bisa diusung gabungan parpol maupun satu partai. Saya kira wajar," ujar Mendagri sebelum launching acara Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa di Jogja Expo Center (JEC), Rabu (25/7/2018).

Tjahjo mencontohkan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, yang didukung oleh Partai Gerindra, tak masalah menjadi tim sukses bayangan atau aktif capres dan cawapres yang didukung oleh partai tersebut. Hanya saja, peran sebagai tim sukses tidak boleh sampai mengganggu tata kelola pemerintahan di daerah.

"Pak Jokowi juga sama kok. Beliau sebagai capres akan mengambil masa cuti kampanye yang akan diambil Jumat, Sabtu, minggu. Menteri juga boleh nyaleg. Tetapi kampanyenya Sabtu dan Minggu supaya tidak menggangu tugas negara," kata Tjahjo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online