Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Kantor KPU DIY. /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA-Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY belum menyelesaikan tahap verifikasi perbaikan berkas bacaleg, tetapi bisa dipastikan akan ada kandidat yang gugur, sebab berkas yang sudah diperbaiki tetap belum memenuhi persyaratan.
"Jelas berkurang [bacalegnya]. Ada yang mengundurkan diri. Ada yang tidak memperbaiki berkas. Kemarin di cek ada yang tetap enggak surat keterangan sehat. Tapi untuk data pasti yang tidak memenuhi syarat, kami belum bisa sampaikan," jelas Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di ruang kerjanya, Jumat (3/8/2018).
Bacaleg yang menyerahkan perbaikan berkas sendiri jumlahnya mencapai 597.
Hamdan mengatakan, pihaknya berusaha menyelesaikan verifikasi pada Kamis (2/8/2018). Namun, ternyata hingga menjelang tengah malam, verifikasi belum bisa dituntaskan, karena itu dilanjutkan pada Jumat sore.
Dalam melaksanakan verifikasi, KPU DIY mengundang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Dinas Kesehatan, Kanwil Kemenag DIY, Kepolisian dan pengadilan tinggi. Setelah verifikasi selesai, maka akan dilakukan rapat pleno untuk menentukan siapa saja bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
"Batas akhir verifikasi tanggal 7 Agustus."
Hamdan menambahkan, KPU DIY pada tanggal 5 Agustus kemungkinan akan mengundang KPU kabupaten/kota untuk melakukan konsolidasi terkait kegandaan. Jika ditemukan bacaleg yang nyaleg di tingkat provinsi dan kabupaten, maka ia akan dicoret.
"Nanti pasca penyusunan DCS [daftar calon sementara] parpol bisa melakukan pergantian. DCS akan diumumkan pada 12-14 Agustus. Penetapan jadi caleg baru akan dilakukan pada 20 September. Prosesnya masih lumayan panjang."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.