Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Salah seorang siswa merekam data e-KTP di kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (26/7)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Perekaman data kependudukan bagi pemilih pemula yang dilakukan KPU Jogja diperpanjang. Upaya itu dilakukan untuk menyelamatkan para pemilih pemula yang terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Menurut Ketua KPU Jogja Wawan Budiyanto menjelaskan salah satu syarat utama menjadi pemilih adalah memiliki e-KTP. Sedangkan dari penelusurannya terdapat 3.668 pemilih di Jogja yang belum mengantongi e-KTP. Hal itu dikarenakan mereka belum melakukan perekaman data kependudukan.
"Pemilih tersebut sebagian besar ialah pemilih pemula atau baru berusia 17 tahun saat pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang. Jangan sampai mereka kehilangan haknya sehingga perlu kita selamatkan," tandasnya, Rabu (15/8/2018).
Upaya untuk menyelamatkan hak pilih tersebut ialah dengan menggulirkan program perekaman data kependudukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Jogja. Lokasi perekaman data itu disebar di tiap kecamatan serta di kantor KPU Jogja.
Wawan menambahkan, pemilih pemula yang sudah merekam data secara otomatis bisa dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan diputuskan pada 21 Agustus 2018. Sedangkan bagi yang melakukan perekaman setelah DPT ditetapkan, mereka tetap bisa menggunakan hak pilih sepanjang mampu menunjukkan e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.