Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional, Polda Siapkan Pasukan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) memukur gong saat peluncuran pelayanan blokir online di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kota Jogja, Rabu (15/8/2018). /Harian Jogja-Irwan Syambudi
Harianjogja.com JOGJA- Direktorat Lalu Lintas Polda DIY meluncurkan layanan blokir online untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik kendaraan bermotor. Layanan online ini juga sekaligus untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
Direktur Ditlantas Polda DIY, Kombes Pol Latif Usman mengatakan layanan blokir online ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor. Masyarakat dapat langsung melakukan blokir status kepemilikan melalui online, jika misalnya menjadi korban pencurian sepeda motor.
Dengan layanan blokir online ini masyarakat dapat melakukan pemblokiran pada saat itu juga ketika ia melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya. Dengan demikian alur birokrasi yang selama ini dinilai menyulitkan dapat semakin mudah dan dipercepat.
Menurutnya hal itu penting karena dulu kalau misalnya lapor kehilangan kendaraan bermotor, ia masih harus menunggu untuk mengurus surat blokir dan lain sebagainya.
"Jadi kalau sekarang tinggal duduk di rumah terima surat blokir tanpa datang. Yang jadi pertanyaan dimintai uang tidak, nah [blokir online] untuk mengindari itu memang. Kalau memang masih ketemu [offline] misalnya harus ke kantor polisi terus sama anggota [diminta] harus bayar buka blokir. Sekarang sudah tidak. Jadi sudah tidak ada pungli dan lain sebagainya. Untuk menghindarkan itu [pungli] memang," kata dia, Rabu (15/8/2018).
Sementara itu, Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pelayanan Blokir Online ini untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan kendaraan bermotor.
Dengan adanya data online tersebut di satu sisi masyarakat yang menjadi korban bisa sedikit lega karena hanya harus melaporkan satu kali, di sisi lain petugas kepolisian semakin cepat menginput data sekaligus kinerjanya terawasi.
“Curanmor ini kejahatan terorganisir yang bisa jadi penangkapannya butuh waktu panjang. Di DIY jumlahnya cukup fantastis lebih dari 500 pertahun dan naik terus berbanding lurus dengan pertumbuhan kendaraan bermotor. Potensi ini jangan sampai membuat pelaku pencurian bisa mudah mengakali kendaraan hasil curian, kami buat data kendaraan yang hilang tercatat dengan baik dalam sistem terkoneksi di Polda DIY,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Bermain game berlebihan dapat memicu gangguan tidur, mata lelah, hingga masalah kesehatan mental. Berikut 13 dampaknya.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.