Greget Masyarakat Ikuti Program Sertifikasi Tanah Sangat Kurang

Uli Febriarni
Uli Febriarni Minggu, 02 September 2018 21:15 WIB
Greget Masyarakat Ikuti Program Sertifikasi Tanah Sangat Kurang

Ilustrasi tata ruang/JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kulonprogo mendorong warga Kulonprogo antusias ikut program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Kepala Kantah Kulonprogo, Suardi, menuturkan BPN melakukan pengukuran di wilayah yang menjadi sasaran sertifikasi. Namun antusiasme warga untuk ikut berpartisipasi dalam program sangat minim. Mereka enggan mengumpulkan berkas yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikasi tanah dengan beragam alasan. "Mereka merasa repot, terutama warga Kulonprogo yang tidak ada di Kulonprogo. Padahal tanah yang akan diikutkan program PTSL itu adalah tanah warisan," kata dia, Sabtu (1/9/2018).

BPN meminta dukungan dari kelompok masyarakat, karena dukungan itu membantu mempercepat selesainya pengurusan sertifikat. BPN berharap adanya antusiasme warga karena keterbatasan tenaga sumber daya manusia BPN di lapangan.

Suardi menambahkan berkas yang perlu dilengkapi warga antara lain kartu keluarga, alas hak dan keterangan waris. Akibat sejumlah warga belum mengumpulkan persyaratan yang diminta, maka ada tahapan proses sertifikasi yang terhenti. Padahal apabila hingga tenggat waktu yang dibutuhkan habis untuk PTSL, maka warga yang bersangkutan harus mengulang sendiri prosesnya sertifikasi dari awal. "Ketika proses sudah lengkap, nanti aplikasi tinggal jalan sendiri, apabila warga segera melengkapi kekurangan, sertifikat bisa jadi lebih cepet dan segera diserahkan kepada masyarakat," paparnya.

Selain antusiasme warga yang kurang, BPN juga menemui kendala penunjuk batas wilayah, terutama di kawasan perbukitan dengan derajat kemiringan yang cukup tinggi, sehingga menyebabkan tenaga lapangan tidak berani ke lokasi.

Pada 2018, BPN Kulonprogo menargetkan 20.200 bidang dapat disertifikasi yang tersebar di 12 desa. Beberapa di antaranya Desa Hargomulyo, Kalirejo, Hargotirto, Hargorejo, Wates, Sentolo, Donomulyo, Banjaroya, Banjarasri, Pagerharjo, Ngargosari. Dari 20.200 bidang tadi, pengukuran 10.000 bidang dilakukan secara swakelola. Sedangkan 10.200 bidang lainnya diukur BPN sendiri. "Kalau mengurus sendiri, malah warga mengeluarkan dana lagi," tuturnya.

Kepala Seksi Infrastruktur BPN Kulonprogo, Buchori mengungkapkan, dari 12 kecamatan sasaran, wilayah yang menjadi program PTSL terdapat di Sentolo, Wates, Donomulyo dan terbanyak di Kokap. "Terutama daerah perbatasan. Dalam sehari, kami bisa mengukur sekitar tiga bidang," katanya.

Apabila dokumen alas hak tak segera terkumpul, gambar hasil pengukuran tak sampai jadi sertifikat. Melainkan hanya peta bidang. "Itu juga kalau terpetakan batasnya. Kalau tidak, jadi peta blok, kan sayang lagi," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online