Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional, Polda Siapkan Pasukan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Ilustrasi kepiting./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN- Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda DIY menetapkan seorang nelayan di Bantul sebagai tersangka setelah menangkap kepiting berukuran di bahwa 200 gram. Nelayan tersebut pun terancam denda maksimal Rp250 juta.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan penetapan Tri Mulyadi, nelayan asal Srigading, Sanden, Bantul sebagai tersangka sudah sejak Agustus lalu. Penetapan tersangka ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 45/2009 tentang Perikanan. Dan dijabarkan lagi dengan Peraturan Menteri yang diatur bahwa penangkapan kepiting harus di atas 200 gram.
"Yang ditangani Polda DIY ini warga masyarakat, nelayan menangkap kepiting berukuran di bawah 200 gram, sehingga yang bersangkutan bersalah karena menagkap kepiting itu," kata dia saat ditemui di Polda DIY, Senin (3/9/2018).
Lanjutnya lagi jumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi ada 56 ekor kepiting dengan total berat enam kilogram. Sehingga memang jika dirata-rata 56 ekor kepiting itu beratnya dibawah 200 gram.
Dengan barang bukti tersebut, tersangka sebelumnya telah diperiksa sebanyak empat kali sebelum akhirnya dijadikan tersangka. "Tidak dilakukan penahanan, yang bersangkutan tetap diproses sesuai dengan perundang-undangan. Ancaman hukuman kepada pelanggar UU ini adalah maksimal denda Rp250 juta," kata dia.
Denda tersebut nantinya akan ditentukan oleh pengadilan saat putusan persidangan di pengadilan. Menurut Yuliyanto kasus serupa bukan hanya sekali saja ditangani oleh Polda DIY. Pada 2017 lalu pihaknya juga mengangkangi kasus yang sama dan sudah inkracht di pengadilan. Hakim pada waktu itu memberikan hukuman denda sebesar Rp7 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta
Prabowo targetkan pembangunan 5.000 desa nelayan lengkap SPBU khusus, cold storage, dan fasilitas es batu hingga 2027.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis