Laporan Keuangan BAZNAS DIY Raih WTP

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 07 September 2018 06:50 WIB
Laporan Keuangan BAZNAS DIY Raih WTP

BAZNAS DIY memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017./Ist

Harianjogja.com, JOGJA- Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BAZNAS DIY) Tahun 2017 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada BAZNAS DIY.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BAZNAS DIY), Bambang Sutiyoso mengatakan predikat ini adalah wujud komitmen BAZNAS DIY dalam pengelolaan keuangan yang transparan, profesional dan akuntabel.

“Sejak pimpinan dilantik pada tahun 2016, ini kali pertama laporan keuangan BAZNAS DIY dilakukan proses Audit keuangan dan Alhamdulillah memperoleh predikat WTP dari akuntan publik. Saya berharap ini adalah bagian dari komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para muzaki dan mustahik. Sehingga transparansi dan keterbukaan yang baik, akan mendorong kepercayaan publik terhadap pelaksanaan syariat zakat khususnya di DIY,” kata Bambang Sutiyoso didampingi para wakil ketua saat rapat pleno, Senin (3/9/2018) lalu.

Predikat WTP merupakan hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012.

"Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, BAZNAS akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Sesuai dengan amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dengan capaian ini diharapkan masyarakat akan semakin mempercayakan pengelolaan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS DIY. Sehingga semakin banyak pula mustahik yang menerima manfaatnya," kata dia.

Ketua BAZNAS DIY juga menghimbau agar BAZNAS Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi juga terus mempertahankan kredibilitas yang baik dan melakukan pemeriksaan keuangan secara berkala serta melaporkannya ke BAZNAS DIY sebagai regulator kebijakan Pengelola Zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online