Aliran PDAM Macet Bertahun-tahun, Warga Panggang Beli Air hingga 17 Tangki
Aliran PDAM di Padukuhan Padem, Panggang, Gunungkidul macet lebih dari lima tahun. Warga terpaksa membeli air saat musim kemarau.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul mencoret 1.734 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Pencoretan dilakukan atas rekomendasi Bawaslu agar KPU mencermati daftar pemilih yang bermasalah.
Anggota KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan pihaknya menggelar rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan. Pleno dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu untuk mencermati penetapan DPT yang dilakukan akhir Agustus lalu.
Menurut dia, selama proses pencermatan, Bawaslu meminta KPU untuk meneliti dugaan calon pemilih yang bermasalah, tetapi masih masuk ke daftar pemilih. “Rekomendasi itu kami ditindaklanjuti dengan pencermatan ulang. Hasilnya ada 1.734 pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi persyaratan,” kata Arif, Kamis (13/9/2018).
Dia menjelaskan mayoritas pemilih yang dicoret karena masuk sebagai pemilih ganda dengan persentase mencapai 80%. Alasan lain pencoretan karena pemilih telah meninggal dunia hingga pindah domisili.
Arif menambahkan dengan pencoretan ini maka jumlah pemilih pada Pemilu 2019 berkurang. Pada saat penetapan DPT, KPU memutuskan jumlah pemilih sebanyak 696.839 jiwa, dengan rincian 341.797 pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 355.042 orang. Namun di dalam penetapan DPT hasil perbaikan, jumlah pemilih menjadi 695.105 jiwa. Rinciannya 341.027 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan perempuan sebanyak 353.988 jiwa.
Meski telah menetapkan DPT Pemilu 2019, tetapi KPU masih memberikan kesempatan untuk melakukan proses perbaikan. Hanya, upaya perbaikan harus melalui rekomendasi dari Bawaslu dan disertai bukti-bukti yang kuat. “Hingga enam bulan ke depan, kami masih membuka kesempatan untuk perbaikan sehingga data pemilih bisa benar-benar akurat,” ujar dia.
Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengapresiasi penetapan DPT hasil perbaikan oleh KPU. Menurut dia, penetapan ini tidak lepas dari rekomendasi Bawaslu untuk pencermatan terhadap penetapan DPT karena dinilai masih ada potensi calon pemilih yang bermasalah.
“Setelah kami berikan rekomendasi ternyata ada pengurangan jumlah daftar pemilih dari 696.839 jiwa menjadi 695.105 jiwa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aliran PDAM di Padukuhan Padem, Panggang, Gunungkidul macet lebih dari lima tahun. Warga terpaksa membeli air saat musim kemarau.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.