Reformasi Polri Perlu Diperkuat untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
Reformasi Polri kembali dibahas. Akademisi UII menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul belum bisa memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) meski masa kampanye sudah dimulai sejak dua hari lalu. Alasannya anggaran pengadaan APK belum cair dari KPU Pusat.
Ketua KPU Bantul Johan Komara mengatakan pengadaan semua APK untuk Pemilu 2019 di Bantul dari KPU pusat yang bersumber dari APBN, baik APK untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, APK untuk calon anggota DPD, maupun APK untuk partai politik.
Sampai kemarin, Johan belum bisa memastikan kapan anggarannya cair. Namun demikian, sambil menunggu anggaran, KPU sudah menyiapkan teknis pengadaan APK sesuai petunjuk teknis yang sudah diterima sejak beberapa hari lalu. Selain itu juga persiapan penentuan spesifikasi APK yang sesuai dengan kondisi wilayah di Bantul, serta penentuan zonasi pemasangan APK.
Ia berharap awal Oktober mendatang semua APK yang difasilitasi KPU Bantul sudah bisa dicetak. "Kami sudah sampaikan ke peserta pemilu bahwa APK yang difasilitasi KPU butuh pengadaan yang tidak bisa langsung," kata Johan, di Kantor KPU Bantul, Senin (24/9/2018).
Total ada 10 baliho dan 16 spanduk yang difasilitasi KPU Bantul untuk masing-masing tim sukses calon presiden dan wakil presiden di wilayah Bantul, 10 baliho dan 16 spanduk untuk semua partai politik di Bantul yang berjumlah 16 partai, dan satu spanduk untuk masing-masing calon anggota DPD yang berjumlah 11 orang.
Untuk ukuran baliho maksimal 4x7 meter, spanduk 1,15x7 meter, dn umbul-umbul satu meter. Ukuran APK tersebut lebih kecil karena menyesuaikan dengan tempat pemasangan APK di Bantul. Setelah APK dicetak akan dipasang oleh masing-masing partai atau tim sukses.
"Fasilitasi APK kami hanya sampai mencetak, teknis pemasangan dan pemeliharaan APK diserahkan ke partai," papar dia.
Sementara itu keterlambatan pengadaan alat peraga kampanye ini disayangkan sejumlah partai politik. "Kami sangat menyayangkan karena jadwal kampanye itu sudah terjadwal, kenapa KPU lambat padahal yang buat aturan kan mereka," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bantul, Paidi. Ia berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul segera bertindak.
Ketua DPD PKS Bantul Amir Syaifuddin mengatakan semestinya tidak ada keterlambatan pengadaan APK karena anggaran sudah tersedia dan tahapan pemilu sudah terjadwal. Ia meminta KPU Bantul segera melaksanakannya karena itu kewajiban KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Reformasi Polri kembali dibahas. Akademisi UII menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi.
12 dampak kesehatan konsumsi santan berlebihan, mulai dari kolesterol hingga obesitas, serta cara aman menikmatinya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.