Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
ILustrasi Politik uang/JIBI-Reuters
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Minggu (30/9/2018). Deklarasi sebagai bentuk pelibatan warga di level terbawah untuk aktif dalam perjuangan menolak dan melawan politik uang dalam Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, mengatakan deklarasi tersebut sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu terutama pada praktik politik uang. "Bawaslu diberikan tugas untuk pengawasan pemilu dan di dalamnya terdapat tugas pencegahan, salah satu upaya tersebut yaitu dengan melibatkan masyarakat yang sesuai dengan UU No.7/2017 tentang Pemilu," ujar Abhan, Minggu (30/9).
Abhan mengatakan praktik politik uang merupakan momok demokrasi yang harus dilawan bersama. Ia menganggap dalam praktiknya isu politik uang sampai ke level masyarakat bawah dengan pemberian janji ataupun uang dan barang kepada pemilih.
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, mengatakaan tanpa peran serta masyarakat gerakan penolakan terhadap politik uang akan susah dilakukan. Menurut Bagus beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam pencegahan politik uang antara lain bimbingan teknis kepada kelompok masyarakat agar memiliki kesepemahaman soal buruknya dampak politik uang, aksi bersama mencegah politik uang di tengah-tengah masyarakat, pengadaan media sosialisasi dan pembentukan posko pengaduan terpadu politik uang.
“Nantinya APU ini akan disusun secara sistematis. Harapannya dapat mengubah cara pandang masyarakat dalam melihat praktik politik uang dan memahami dengan sama bahwa politik uang itu haram dilakukan," ujar Bagus, Minggu.
Kepala Desa Candibinangun, Sismantoro, mengatakan dengan dijadikannya Desa Candibinangun sebagai proyek percontohan APU di DIY, diharapkan akan disambut juga oleh masyarakat. "Kami berharap masyarakat dapat menyambut baik program Desa APU dalam pengawasan pemilu kali ini," katanya pada Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.