Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Nelayan Mina Bahari Depok 45 menepikan perahu seusai menangkap ikan di tengah Pantai Depok, Minggu (1/4/2018). /Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, BANTUL—Dokumen perencanaan penataan kawasan Pantai Depok rampung disusun. Penataan kawasan itu diperkirakan bakal menelan biaya mencapai Rp52 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan saat ini pihaknya telah merampungkan detail engineering design (DED) penataan kawasan pantai yang letaknya bersebelahan dengan Pantai Parangtritis itu. Kendati desain dari Depok baru sudah tersedia, namun pelaksanaan penataan tidak bisa dilakukan secara langsung.
Selain masalah anggaran yang terbatas, Pemkab juga harus menyosialisasikan terkait dengan penataan itu terlebih dulu. Hal itu menurut dia perlu dilakukan agar warga bisa menerima kebijakan tersebut. “Targetnya pada 2025 mendatang semua sudah selesai. Kenapa lama, karena ini menyangkut anggaran yang tak serta merta bisa dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Selain itu, masyarakat juga harus diberikan sosialisasi agar dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar,” ujar mantan Camat Sewon itu.
Soal penataan, Kwintarto mengakui pada saat ini sudah dimulai secara bertahap. Sebagai tahap awal, pihaknya baru membangun lanskap, tempat pameran cendera mata dan tempat kuliner di kawasan Laguna Pantai Depok.
Adapun total dana yang dibutuhkan dalam pembangunan ini mencapai Rp7,6 miliar dengan dominasi sumber dari Dana Keistimewaan DIY. “Tahun ini ditarget selesai. Pembangunan di laguna baru tahap awal karena nanti kawasan lain di Depok juga dilakukan yang sama, tapi untuk pelaksanaan secara bertahap,” kata dia.
Lebih jauh diungkapkan Kwintarto, pembangunan di Laguna Depok merupakan percontohan dalam penataan di Depok. “Harapannya dengan fasilitas yang dibangun bisa berkembang dan pedagang di kawasan Pantai Depok mau direlokasi ke lokasi ini [laguna],” ucap dia.
Salah seorang pedagang di Pantai Depok, Dardi Nugroho mengakui sudah mendengar rencana penataan di kawasan pantai Depok. Tahap awal pembangunan ditandai dengan pembuatan lanskap dan tempat kuliner di laguna Depok.
Menurut dia untuk program penataan harus ada sosialisasi yang intensif dari pemkab. Adapun tujuannya agar pada saat pelaksanaan tidak menimbulkan masalah.
“Kalau sekarang sosialiasi yang dilakukan belum maksimal. Harapannya jika benar, maka sosialisasi harus dilaksanakan dengan rutin untuk mengetahui program dari pemerintah seperti apa terkait dengan penataan,” ujar Dardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.