Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi buruh atau pekerja./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejak Januari hingga Oktober 2018 sudah ada 17 kasus perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Sleman. Sebanyak 15 kasus selesai di tingkat mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, sedangkan dua kasus lainnya baru masuk.
Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnaker Sleman, Umar Soekarno, mengatakan tahun ini jajarannya menerima 17 kasus perselisihan hubungan industrial. Kasus yang masuk paling banyak perihal perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sebanyak 15 kasus selesai di tingkat mediasi, dua kasus lain baru masuk bulan ini [Oktober] dan belum dimediasi," kata Umar saat ditemui Harian Jogja, Selasa (9/10/2018).
Umar mengatakan selain masalah PHK, kasus yang masuk juga berkaitan dengan perselisihan perjanjian kerja bersama (PKB) dan masalah pesangon. Disnaker bakal memediasi perselisihan setelah di tingkat bipartit antara pekerja dan pengusaha tidak membuahkan hasil. "Baru nanti kalau tidak selesai mediasi di Disnaker akan diserahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial [PHI]," ujar Umar. Dari 15 kasus yang selesai, semuanya tidak dilanjutkan ke tingkat PHI.
"Yang namanya selesai itu ketika sudah ada anjuran dan perjanjian bersama hasil dari mediasi," kata Umar. Pada 2017, ada 34 kasus perselisihan hubungan industrial masuk, dengan rincian 28 kasus terkait dengan PHK dan sisanya kasus lain.
Ketua Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi, mengatakan perselisihan terjadi karena pengusaha banyak yang tidak menaati aturan seperti dalam Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. "Sebagai contoh adalah hak atas jaminan sosial, jaminan kesehatan, cuti, upah lembur, kontrak kerja, dan lainnya. Hak-hak ini sering dilanggar oleh pengusaha," kata Kirnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemlu memastikan tak ada WNI terdampak banjir bandang Nepal-China. Sebanyak 160 orang tewas dan ratusan lainnya masih hilang.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (27/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
DPR tetap menggelar rapat paripurna 27 Agustus dengan agenda laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di tengah rencana demonstrasi.
Lamora Sagan Yogyakarta menghadirkan program wedding package bertajuk *“Begin Forever Together”* sebagai pilihan bagi pasangan yang ingin menggelar pernikahan.
PLN Indonesia Power siap mendukung program PLTS 100 GWp melalui pengembangan energi surya yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan.