Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi toko modern./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana akan kembali melakukan penertiban toko modern berjejaring yang melanggar aturan karena masih ada laporan dari warga terkait adanya toko modern berjejaring yang sebelumnya disegel kini buka kembali. Satpol PP menargetkan razia akan dlakukan Desember mendatang, karena saat ini masih fokus pada penertiban reklame dan tower.
Kapala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman, Bondan Yudho Baskoro mengatakan setelah disegelnya beberapa toko modern berjejaring pihaknya masih menerima laporan adanya toko berjejaring tersebut yang masih buka.
Penertiban dengan menyegel toko modern itu pernah dilakukan atas adanya Surat Keputusan (SK) penutupan lima toko modern berjejaring nasional yang melanggar Perda Kabupaten Sleman No.18/2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Kelima toko modern berjejaring nasional yang ditutup itu antara lain di daerah Bogem, Kaliurang, Sanggrahan, Berbah dan Kalongan. Bondan mengatakan pihaknya sudah melakukan sidak, dan terakhir kali dilakukan di Agustus. "Kami juga memberi surat peringatan, tapi sampai saat ini masih ada informasi dari masyarakat, tokonya masih buka," ujar Bondan pada Senin (15/10/2018).
Menurutnya, saat ini Satpol PP masih dalam fokus penertiban reklame dan tower. "Penindakan toko modern kami mengacu ke aturannya yaitu di Perda, kami rencanakan di Desember atau awal tahun ada lagi penindakan," ujar Bondan. Ia mengatakan apabila setelah dilakukan penindakan lagi masih tetap buka pihaknya akan langsung memasukannya ke perkara yustisi.
Sementara itu, mengacu pada Perda Kabupaten Sleman No.18/2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, alasan lima toko yang disegel melalui SK penutupan itu salah satunya karena melanggar aturan jarak 1.000 meter dengan pasar tradisional.
Perda tersebut rencananya akan diubah melalui adanya Raperda Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Dari jarak antara toko modern berjejaring nasional dengan pasar tradisional yang tadinya 1.000 meter menjadi 500 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Bantul telah menyalurkan 312.000 liter air bersih kepada 2.619 warga terdampak kekeringan di lima kapanewon selama musim kemarau 2026.
Studi ICCT mengungkap biaya baterai mobil listrik turun hingga 35%, tetapi harga EV hanya turun 18% karena produsen lebih fokus meningkatkan kualitas kendaraan.
Gol spektakuler Sidny Lopes Cabral saat melawan Argentina resmi terpilih sebagai gol terbaik Piala Dunia 2026 melalui voting publik FIFA.
Janice Tjen melaju ke babak 16 besar WTA 500 Mubadala DC Open 2026 setelah mengalahkan Rebecca Sramkova 6-4, 6-2 di Washington DC.
Ratusan percakapan pengguna Claude sempat muncul di Google. Insiden ini memicu kekhawatiran privasi karena sejumlah data sensitif ikut terindeks mesin pencari.