Bandel, Ribuan Atribut Kampanye di Gunungkidul Terindikasi Melanggar Aturan

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Selasa, 13 November 2018 22:05 WIB
Bandel, Ribuan Atribut Kampanye di Gunungkidul Terindikasi Melanggar Aturan

Ilustrasi penertiban atribut kampanye yang melanggar./JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengindikasi ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Partai politik (Parpol) peserta Pemiu 2019 melanggar aturan.

Komisioner bidang penanganan pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP, serta Polres Gunungkidul pada Jumat (9/11/2018).

Dikatakannya APK yang melanggar tersebut mulai diinventarisir. "Sementara jumlahnya sekitar 1.400 yang melanggar, meliputi baliho, bendera, spanduk dan APK lainnya," kata Sudarmanto, Selasa (13/11/2018).

Meski begitu untuk menindak atau menurunkan APK tersebut, ada prosedur yang harus dilakukan. Bawaslu tidak bisa serta merta melepas APK yang melanggar.

Saat ini sendiri pihaknya masih terus berkoordinasi dan nantinya akan memberi rekomendasi kepada KPU. Setelah itu KPU memberi surat peringatan kepada Parpol bersangkutan, untuk bisa menurunkan APK yang melanggar. Dalam waktu tertentu jika tidak dilakukan sendiri oleh partai, baru akan ditertibkan.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan Parpol sudah dikirimkan surat pemberitahuan untuk melakukan penertiban mandiri pada Sabtu (10/11/2018), dan kembali diingatkan pada Senin (12/11/2018).

"Kami sudah layangkan surat pemberitahuan untuk menertibkan mandiri dan maksimal diberibatas sebelum Rabu (14/11/2018). Karena akan kami tertibkan pada Rabu dan Kamis (15/11/2018)," ujar Hani.

Sementara itu Kasat Pol PP, Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugroho membenarkan telah berkoordinasi dengan Bawaslu, masalah APK yang melanggar. Meski begitu pihaknya belum mengetahui kapan akan dilakukan penindakan APK yang melanggar.

"Kami masih menunggu koordinasi dengan KPU Gunungkidul untuk pelepasan APK. Namun pada dasarnya kami siap," kata Dwi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online