Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Kartu nikah./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Beredar kabar segera diluncurkannya kartu nikah oleh Kementrian Agama (Kemenag) RI. Kemenag Gunungkidul turut melakukan persiapan, meski dalam waktu dekat dinilai kartu nikah belum diberlakukan di Gunungkidul.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Aidi Johansyah mengungkapkan Gunungkidul dalam hal ini memang belum menjadi percontohan. “Baru Kota Jogja dan Kabupaten Sleman sepertinya yang menjadi percontohan. Setahu saya sudah ada printer [untuk mencetak kartu nikah],” kata Aidi, Kamis (15/11/2018).
Dikatakannya salah satu hal yang menjadi kendala di Gunungkidul sehingga belum dijadikannya percontohan, karena melihat kendala yang ada di Gunungkidul. Salah satunya kondisi geografis, sehingga menyebabkan kendala jaringan atau jangkauan untuk sosialisasi.
Meski belum memberlakukan kartu nikah dalam waktu dekat dan ada sejumlah kendala, sosialisasi ke masyarakat mengenai Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) dan kartu nikah sendiri sudah mulai berjalan. Diharapkannya pada 2019 sudah mulai mengikuti program kartu nikah tersebut.
Menurutnya dengan kartu nikah tersebut mempunyai kelebihan tersendiri salah satunya kemudahan untuk dibawa kemana-mana dan semakin meminimalisir buku nikah untuk dipalsukan, guna kepentingan tertentu. Dengan adanya barcode yang ada di kartu nikah dirasa akan semakin sulit untuk dipalsukan. “itu merupakan bentuk peningkatan pelayanan,” katanya.
Dinilainya dengan adanya kartu nikah juga bukan merupakan pemborosan, karena kartu nikah dan buku nikah memiliki fungsi yang berlainan. “Buku nikah tetap jalan [Berlaku] karena sebagai legalitasnya, dan kartu nikah sebagai pelengkap terkait pelayanan ke masyarakat untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah,” ujarnya.
Terkait warga yang belum memiliki buku nikah sendiri diakui Aidi saat ini memang masih banyak, terutama pasangan yang sudah tua, dan saat ini bersama-sama dengan Pengadilan Agama Gunungkidul, tengah menjalankan program isbat nikah, agar pasangan tersebut memiliki buku nikah.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Gunungkidul, Virgilio Soriano mengungkapkan bahwa wacana untuk kartu nikah memang saat ini baru diberlakukan untuk pernikahan yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau umat Islam.
“Untuk yang dikeluarkan disini merupakan akta nikah [untuk pernikahan selain umat Islam],” ujarnya.
Saat ini sendiri untuk akta nikah belum ada kebijakan untuk dibuat kartu nikah. “Belum ada perubahan atau kebijakan baru kalau yang akta nikah. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan pusat,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.