Asita Khawatir Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hambat Pertumbuhan Wisata
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
Anggota Bawaslu Gunungkidul merapikan APK hasil penertiban, di Kantor Bawaslu Gunungkidul, Jumat (16/11/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, berencana melakukan penertiban rutin setiap bulannya. Melihat hasil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama dua hari, Rabu (14/11/2018) dan Kamis (15/11/2018) mencapai ribuan.
Komisioner bidang pengawasan, hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengungkapkan penertiban akan dilakukan setidaknya sebulan dua kali.
Dijelaskannya prosedur untuk penertiban tersebut tetap sama nantinya Bawaslu memberi rekomendasi jika ada temuan pelanggaran. Lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberi surat ke peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri.

“Jika dalam waktu yang diberikan tidak menertibkan mandiri, baru akan dilakukan penertiban,” kata Rosita, Jumat (16/11/2018).
Hasil penertiban APK yang telah dilakukan Bawaslu sendiri nantinya dikatakan Rosita akan diberi cap atau tanda, bahwa APK tersebut pernah ditertibkan. Namun ia belum bisa mengungkapkan lebih jauh apa ada peringatan atau sanksi yang lebih berat atau tidak.
Pelanggaran yang banyak ditemui sendiri pemasangan bendera yang tidak sesuai aturan. Meski bendera dikatakan bukan termasuk kategori APK, namun masuk dalam bentuk lainnya, seperti salah satunya stiker.
“Bendera memang bukan masuk APK tetapi bentuk lainnya, seperti stiker. Jika memang tidak sesuai aturan atau zonasi ya kami tertibkan,” katanya.

Dikarenakan pemasangan bendera yang ditemui selama ini dikatakannya banyak yang tidak sesuai aturan, seperti di pohon, di fasilitas umum, bahkan ada yang di sekitaran sekolah atau tempat ibadah. Sehingga memang perlu ditertibkan.
Hasil penertiban selama dua hari sendiri nantinya bisa diambil oleh pemilik APK ke Bawaslu Gunungkidul. Dikatakan Rosita, jika ada beberapa yang mengalami kerusakan, ditegaskan bukan unsur kesengajaan, tetapi karena kendala teknis di lapangan.
Sementara itu salah satu Ketua Partai peserta Pemilu di Gunungkidul, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Gunungkidul, Supriyani Astuti mengatakan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mentaati aturan yang telah berlaku terkait pemasangan APK.
“Saya sudah mengingatkan jangan sampai ada yang melanggar aturan. Saya berharap peraturan di KPU atau Bawaslu juga jelas mana yang boleh mana yang tidak. Kami selalu berhati-hati,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
Sebanyak 86.118 peserta KIP Kuliah lolos SNBT 2026, namun hanya 39.662 dinyatakan eligible menerima bantuan biaya pendidikan dan hidup.
China mewajibkan talenta AI mendapat izin pemerintah sebelum bepergian ke luar negeri demi mencegah kebocoran teknologi strategis.
Timnas Qatar akan melawan Republik Irlandia dalam uji coba Piala Dunia 2026. Julen Lopetegui rampingkan skuad jelang turnamen di Amerika Utara.
Xpeng GX 2026 mencatat hampir 25.000 pesanan dalam 12 jam di Tiongkok berkat harga agresif dan fitur SUV listrik canggih.
Lewis Hamilton menyebut sang ibu sebagai jimat keberuntungan usai meraih podium kedua bersama Ferrari di GP Kanada 2026.