BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Kiri ke kanan, Humas Kita Agni, Nadine; Dosen Fisipol UGM, Pipin Jamson; Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu; dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY, Budi Matahari; memberikan keterangan pers terkait kasus pemerkosaan di UGM di kantor ORI DIY, Sabtu (10/11/2018).
Harianjogja.com, SLEMAN—Dekan Fakultas Teknik (FT) UGM Nizam tidak ingin gegabah dengan tuntutan drop out terhadap HS, mahasiswa FT UGM yang diduga memperkosa mahasiswi Fisipol UGM saat KKN di Maluku pada 2017. Nizam mengaku kasihan mahasiswanya dipersekusi oleh publik dan tidak ingin menambah mempersekusinya.
Tuntutan drop out disuarakan berbagai kalangan, termasuk penyintas.
“Kami tentu tidak ingin mempersekusi seseorang karena asumsi kami sendiri. Buatlah kondisi sekondusif mungkin. Jangan menzalimi orang, baik sengaja maupun tidak sengaja,” kata Nizam, Kamis (22/11/2018). “Dari sisi kemanusiaan, tentu saja kami kasihan terhadap orang yang sedang dipersekusi publik,” kata Nizam.
HS, mahasiswa FT UGM yang diduga memperkosa teman KKN-nya, kata Nizam, saat ini masih menjalani pendampingan psikologis dari Fakultas Psikologi.
Saat ini Dekanat FT belum dimintai keterangan oleh kepolisian menyangkut kasus ini. “Mungkin saya juga akan dimintai keterangan, tetapi sampai sekarang belum ada pemanggilan,” ujar dia.
Nizam kemarin bertemu dengan tim dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY yang menginvestigasi dugaan maladministrasi dalam dugaan pemerkosaan. Pertemuan yang dilakukan di ruang Dekanat Fakultas Teknik ini memakan waktu lebih dari dua jam.
Budhi Masthuri, Ketua ORI DIY, mengatakan sudah mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan.
ORI akan bertemu dengan Rektor UGM apabila memang data yang terkumpul masih kurang. “Data yang sudah dikumpulkan ORI saat ini sudah 50 persen lebih,” ujar dia.
Adapun polisi telah meminta keterangan delapan orang untuk mengusut dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Fisipol UGM saat KKN di Maluku pada 2017.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol. Hadi Utomo mengatakan delapan orang yang diperiksa meliputi korban, pelaku, dan saksi-saksi lainnya.
“Polda Maluku juga sudah meminta keterangan terhadap delapan orang tersebut, dan kami akan melakukan penyelidikan bersama-sama dengan Polda Maluku,” ucap Hadi, Kamis.
Dalam waktu dekat, katanya, Polda DIY dan Polda Maluku akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau cukup sampai di tingkat penyelidikan
Dugaan pemerkosaan dalam kegiatan akademik di UGM mencuat setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung merilis tulisan berjudul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan pada 5 November 2018 lalu. Tulisan ini menceritakan kronologi dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Fisipol UGM dan respons kampus dalam mengatasi kasus ini.
Korban yang dalam laporan UGM diberi nama samaran Agni, disebut mendapat nilai KKN yang kurang bagus karena melibatkan pihak luar kampus dalam menyelesaikan persoalan ini.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan sebelum berita ini mengemuka, UGM sudah menginvestigasi dugaan pemerkosaan ini berdasarkan atas Surat Keputusan (SK) Rektor UGM Panut Mulyono. Tim bekerja mulai April-Juli 2018 dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Tim investigasi kemudian menyodorkan beberapa rekomendasi atas persetujuan pelaku dan penyintas. “Rekomendasinya di antaranya adalah evaluasi nilai KKN, penjatuhan hukuman, dan mengikuti konseling psikologi,” kata dia, Selasa.
Salah satu rekomendasi adalah memperbaiki nilai KKN penyintas yang awalnya C karena terlibat kasus ini menjadi A atau B.
Atas kesepakatan bersama pelaku dan penyintas, pada awalnya UGM mengira permasalahan sudah selesai. Namun, persoalan ini kembali menjadi pembicaraan publik setelah keluarnya tulisan di situs balairungpress.com.
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Banjir bandang Nepal menewaskan 616 orang, 2.301 terluka dan 2.500 masih hilang. Tim penyelamat terus mencari korban di perbatasan China
Labuan Bajo ditargetkan pulih dan makin tangguh pascagempa M7,7 melalui penguatan keselamatan, manajemen risiko, dan destinasi wisata darat
Luhut menyebut integrasi AI dalam E-Katalog dapat menghemat anggaran 20%-30% serta meningkatkan transparansi pengadaan pemerintah.
Festival Mustika Rasa resmi dibuka di Alun-Alun Selatan Jogja, Sabtu (29/8/2026). Festival kuliner yang melibatkan ratusan UMKM lokal ini membawa pesan tentang