Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Dinas Perhubungan Kulonprogo memasang rambu lalu lintas, flash lamp, warning lamp dan water barrier di beberapa lokasi, yang menjadi titik hilir mudik kendaraan proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) untuk meminimalisir kecelakaan./ Harian Jogja-I Ketut Sawitra Mustika
Harianjogja.com, KULONPROGO- PT Angkasa Pura (AP) I dan pelaksana proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yakni PT Pembangunan Perumahan (PP), dituding sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas rusaknya jalan Mlangsen-Palihan, Kecamatan Temon.
Salas satu warga Mlangsen, Aras, 43, mengungkapkan kerusakan jalan ini akibat dari truk pengangkut material tambang untuk pembangunan bandara yang melintasi jalan tersebut. Sementara kapasitas jalan tidak sesuai dengan tonase kendaraan yang melintas. Akibatnya jalan menjadi rusak.
Hilir mudiknya truk pengangkut ini pascapenutupan jalan Daendels area NYIA. Walhasil kendaraan dialihkan melalui jalan Mlangsen-Palihan. "Namun karena kapasitas jalan tidak sesuai dengan tonase kendaraan yang melintas, akibatnya ya rusak," kata Aras, usai audiensi di kantor PT AP I, Selasa (11/12/2018).
Jengah dengan hal itu, warga kata Aras terpaksa menutup jalan. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan korban, sebab beberapa kali truk terbalik karena teperosok lubang. Selain itu akibat dilintasi kendaraan besar, saluran drainase di sekitar pemukiman warga ikut rusak.
PT AP 1 dan PT PP kata Aras harusnya jauh-jauh hari mengantisipasi hal ini. Sebelum pelaksanaan proyek berlangsung, semua permasalahan di wilayah sekitar yang terdampak menurutnya kudu diteliti terlebih dahulu.
Menanggapi hal itu Sekretaris Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Didik Catur mengaku siap melakukan perbaikan. Jalan rusak yang ditutup akan segera dilakukan perbaikan dengan terlebih dulu berkomunikasi dengan Pemkab Kulonprogo.
"Teknisnya dilakukan pengurukkan, jika jembatan Galeng sudah selesai, baru kemudian diusulkan penyempurnaan perbaikan jalan ke Pemkab Kulonprogo," ucapnya.
Didik menilai ada komunikasi yang perlu dibangun antara pihaknya dengan warga. Komplain yang ditujukan ke pihaknya dijawab dengan solusi. "Salah satu yang sudah disepakati tadi yakni perbaikan jalan pengurukkan, termasuk pemberishan jalan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.