Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Salah seorang pegawai dari Sekretariat KPU Gunungkidl sedang menunjukan kotak suara untuk Pemilu 2019 di dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi DPTb di Ruang Pertemuan BPR Dana Insani, Kamis (13/12/2018)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-KPU Gunungkidul menggelar sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di gedung pertemuan BPR Dana Insani di Dusun Kranon, Kepek, Wonosari, Kamis (13/12/2018). Diharapkan dengan sosialisasi ini, para anggota PPK dan PPS bisa memberikan layanan bagi warga yang pindah domisili sehingga tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, di dalam pelaksanaan pemilu, calon pemilih tidak hanya ditetapkan melalui penetapan Daftar Pemilih Tetap maupun Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan. Namun demikian, KPU juga melakukan pendataan terhadap calon pemilih dari kategori DPTb.
Dia menjelaskan, calon pemilih DPTb adalah warga yang telah terdaftar di dalam DPT, namun dikarenakan alasan tertentu tidak bisa menggunakan hal pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan sesuai dengan alamat yang tercantum dalam e-KTP. Beberapa contoh kasus seperti seorang mahasiswa yang menempuh studi di luar daerah, pekerja yang menjalani ikatan dinas hingga para santri yang belajar keagamaan yang jauh dari tempat tinggal.
“Mereka bisa tetap menggunakan hak suaranya dengan mencoblos di lokasi tinggal terkini, tapi dengan catatan harus masuk di DPTb,” kata Hani kepada wartawan, Kamis kemarin.
Menurut dia, pemilih yang masuk kategori pemilih DPTb harus menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dan salinan bukti sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di suatu TPS. Nanti, petugas pemungutan suara di tempat tujuan akan memberikan formulir model A5-KPU. “Untuk pengurusan sudah bisa dilayani, baik di kantor KPU, PPK maupun PPS. Oleh karenanya, kami memberikan sosialisasi terkait dengan layanan pendataan DPTb,” katanya.
Rencananya layanan pengurusan DPTb akan dibuka hingga jelang pemilu berlangsung. Sementara untuk hak suara disesuaikan dengan asal domisil. Sebagai contoh para pelajar yang berasal dari luar provinsi hanya memeroleh satu surat suara untuk pemilihan presiden.
“Sebaliknya, jika warga yang pindah hanya lintas kecamatan dan tetap di satu daerah pemilihan tetap akan mendapatkan hak lima suara meliputi pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota. Rencananya penetapan DPTb dilakukan 15 hari sebelum pemungutan suara dilakukan,” imbuhnya.
Sekretaris KPU Gunungkidul Budi Hartono menambahkan, di dalam sosialisasi tidak hanya menyangut masalah DPTb. Namun, juga dipaparkan tentang logistic pemilu. “Logistik sudah mulai dikirimkan seperti kotak suara, bilik suara, tinta dan beberapa keperluan lainnya,” kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP