OJK Catat Pembiayaan Investasi Multifinance Rp167,89 Triliun
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul pada Rabu (30/1/2019). Ist-Dok
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebanyak 622 buah pada Rabu (30/1/2019). Dari hasil penertiban tersebut APK Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang paling banyak melanggar peraturan.
APK PDIP yang ditertibkan sebanyak 20 baliho, 14 spanduk, 126 bendera, 16 rontek serta 5 banner. Pihak Bawaslu telah memberikan sanksi berupa penyitaan APK.
“Untuk sanksinya kami telah memberikan APK tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Bantul dan tidak bisa diambil lagi,” kata Supardi, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bantul, Kamis (31/1/2019).
Supardi menambahkan bahwa dari pihaknya sudah sering melakukan peringatan kepada semua partai sebelum penertiban itu dilakukan.
“Kami sudah sangat sering memberikan peringatan sebelum penertiban namun masih banyak partai yang melanggar. Semoga ke depannya semua partai mau menaati dan mematuhi peraturan yang ada,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris DPC PDIP Bantul RS Kusbowo Prasetyo mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu karena telah melakukan tugasnya dengan baik,” katanya ketika dihubungi Harianjogja.com pada Kamis.
Selain itu pihak PDIP juga meminta maaf kepada pihak Bawaslu atas kesalahan yang dibuat oleh tim pemasang APK PDIP.
Menurutnya penyebab pelanggaran tersebut terletak di tim pemasang APK. “Jadi sebelumnya kami telah mensosialisasikan kepada semuanya [tim pemasang APK] agar mematuhi peraturan, namun mungkin ada beberapa yang belum mengerti,” katanya.
Ke depan Kusbowo berharap pihak Bawaslu dengan semua jajarannya melakukan tugas lebih baik lagi dan tidak berpihak kepada partai manapun dalam menegakkan peraturan di Pemilu 2019.
“Harapan saya ke depannya pihak Bawaslu, KPU, maupun dengan semua jajarannya melakukan tugas lebih baik lagi dan tidak berpihak ketika sedang menjalankan tugas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Tiga kalurahan di Bantul baru memiliki satu pendaftar calon lurah. Jika tak ada tambahan calon, Pilur bisa melawan kotak kosong.
Donny Damara dan Dimas Aditya mengungkap tantangan syuting film Munafik Indonesia, termasuk mantra Jawa kuno dan bacaan Al Quran.
Presiden Prabowo menyebut digitalisasi bansos telah berjalan di 153 kabupaten/kota dan menjangkau lebih dari 3 juta keluarga.
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa M7,7 di NTT dan menyiapkan bantuan.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jogja-Wates, Bantul, Sabtu pagi. Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak bus.