Kelompok Informasi Masyarakat Jadi Media Promosi MPP
Rapat koordinasi kelompok informasi masyarakat di Ruang Rapat Binangun IV, kompleks Kantor Pemkab Kulonprogo, Rabu (13/2/2019).-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dinilai sangat penting untuk menjembatani informasi dari instansi pemerintahan dengan masyarakat. Salah satunya juga dapat digunakan sebagai media promosi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang belum lama ini telah difungsikan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMT) Kulonprogo, Agung Kurniawan, dalam rapat koordinasi KIM di Ruang Rapat Binangun IV, kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/2/2019).
Dalam pelaksanaan MPP yang terkait dengan perizinan menggunakan Online Single Submission (OSS), layanan online DMPT (Izinku), hal tersebut sebagai bentuk layanan satu pintu berbasis jaringan guna memangkas waktu pelayanan kepada masyarakat dan juga investor. “Melihat pentingnya layanan tersebut maka dibutuhkan promosi, salah satunya lewat KIM,” ucapnya, Rabu.
Rohmad Dangu Purwanto dari KIM Cornida Kecamatan Kokap mengatakan dalam era digital, aplikasi pelayanan sangat membantu masyarakat untuk dikenalka karena fungsi KIM sebagai penghubung informasi instansi ke masyarakat.
Dia berharap lewat rapat kordinasi dengan KIM tentang sosialisasi MPP, dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang keberadaan pusat layanan terpadu tersebut. Termasuk juga mampu memberikan pelayanan yang terintegrasi serti memberikan kemudahan.
Di MPP terdapat 21 jenis layanan publik baik dari kementerian, lembaga vertikal, badan usaha dan organisasi perangkat daerah (OPD). Pelayanan tersebut antara lain layanan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan, KPPD/Samast pelayanan pajak sepeda motor, Polres Kulonprogo seperti Pelayanan Penerbitan SKCK, Pelayanan Perpanjangan SIM serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share