Simulasi Nasional Pemilu 2019 di Bantul Berikan Gambaran Situasi TPS

Kiki Luqmanul Hakim (ST 16)
Kiki Luqmanul Hakim (ST 16) Sabtu, 09 Maret 2019 17:35 WIB
Simulasi Nasional Pemilu 2019 di Bantul Berikan Gambaran Situasi TPS

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Ilham Saputra memberikan sambutan dalam acara simulasi pemungutan dan penghitungan nasioal di Kabupaten Bantul. /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim

Harianjogja.com, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) lakukan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara terakhir di Kabupaten Bantul. Simulasi ini berlangsung di lahan parkir Goa Selarong, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Sabtu (9/3/2019) pada pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Dalam simulasi ketiga ini dihadiri oleh seluru Komisioner KPU dan juga anggota Bada Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari tingkat pusat hingga daerah.

Tujuan dari simulasi ini adalah untuk memberikan edukasi dan juga gambaran langsung situasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada masyarakat di Pemilu pada April mendatang serta memastikan seluruh penyelenggara sudah sesusai aturan atau belum.

“Selain untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang TPS di April mendatang, simulasi ini juga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara Pemilu. Peserta di kegiatan ini adalah memang peserta yang tercatat pada Pemilu April mendatang,” kata Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Nur Syarifah dalam sambutannya.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menambahkan dipilihnya Kabupaten Bantul sebagai tuan rumah simulasi nasional bukan tanpa alasan. Menurutnya daerah Bantul menjadi penyumbang tertinggi dalam kehadiran pemilih dan itu yang menjadi pertimbangan KPU RI memilih Bantul.

Pemungutan dan juga penghitungan surat suara dalam simulasi kali ini akan selesai hari ini juga, untuk pemungutan suara sendiri berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB, sisanya pihak penyelenggara akan melakukan penghitungan.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Ilham Saputra memastikan bahwa seluruh penghitungan surat akan selesai hari ini, karenan hal tersebut harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Karena sesuai undang-undang yang berlaku harus selesai pada hari yang sama [Pemungutan dan Penghitungan]. Dalam simulasi ini kami juga ingin tau berapa lama pemilih ada di bilik suara, tadi kami catat 8 menit,” kata Ilham.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online