WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat membuka Simposium Internasional terkait Budaya Jawa dan Naskah Keraton di Royal Ambarukmo Hotel, Selasa (5/3/2019)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrast turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Sri Sultan HB X memberikan hak suaranya di TPS 15, Panembahan, Kraton, Rabu (17/4/2019).
Seusai mencoblos, HB X mengatakan harapannya dalam pelaksanaan pemilu 2019, terutama di wilayah DIY bisa mencapai 80% lebih warga yang memberikan hak suaranya.
“Saya harap bisa lebih dari 80%,” katanya.
Sultan juga memberikan komentarnya dalam mencoblos. Suami GKR Hemas ini lebih memilih mencoblos gambar orangnya daripada nama di kertas sura ayang sudah disediakan. Menurutnya, gambar lebih mudah dikenali ketimbang nama. Ia sedikti mengeluhkan besarnya kertas dengan bilik suara yang kecil, sehingga memerlukan waktu agak lama .
“Kalau lebarnya sudah pas, cuma panjangnya itu jadi kertasnya ketekuk-tekuk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.