TPS Banyak, 9 Kecamatan Belum Selesaikan Rekapitulasi Suara

Rahmat Jiwandono
Rahmat Jiwandono Jum'at, 26 April 2019 17:12 WIB
TPS Banyak, 9 Kecamatan Belum Selesaikan Rekapitulasi Suara

Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak sembilan kecamatan di Gunungkidul sudah menyelesaikan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu yang digelar Rabu (17/4/2019). Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menjelaskan sembilan kecamatan yang belum melaporkan hasil rekapitulasi karena jumlah TPS banyak. Ia tidak ingin PPK menyerahkan hasil penghitungan suara secara cepat, tetapi tidak akurat. "Tidak harus cepat yang terpentingnya hasil rekapitulasinya akurat dan jumlahnya tepat," kata Hani saat ditemui Jumat (26/4/2019).

Menurut Hani, batas waktu untuk menyerahkan hasil penghitungan suara dari PPK ke KPU Gunungkidul dijadwalkan Sabtu (4/5/2019). Jika semua hasil rekapitulasi sudah masuk, maka hasilnya langsung dikirim ke Pusat melalui sistem penghitungan (situng) suara.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto, mengatakan tugas pengawasan di TPS yang dilakukan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hanya mengawasi saat penghitungan suara berlangsung. "Selebihnya kami hanya membantu mengawasi pengembalian surat suara dan kotak suara ke KPU," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online