Korupsi KONI Solo, Uang Rp355 Juta Disita Kejari
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BANTUL- Hilangnya suara hasil Pemilu berjumlah ribuan milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga terjadi di Bantul. Sebelumnya kasus serupa terjadi Sleman, dimana ada ribuan suara milik PPP hasil Pemilu 2019 yang berpindah ke Partai Nasdem.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan ada sekitar 2.000 suara milik PPP yang diklaim hilang.
“Sejauh ini pihak kami belum menerima aduan ataupun laporan, jadi ya kami belum bisa bertindak tentang adanya asumsi tersebut. Jadi kami juga bingung mau bertindak seperti apa jika cuma asumsi,” katanya ketika dihubungi Harianjogja.com, Senin (12/5/2019).
Mestri menyarankan, partai yang bersangkutan menjelaskan dulu di TPS mana suara yang hilang dan juga jenis pemilihan seperti apa yang terjadi kehilangan suara.
“Jika memang ada aduan yang jelas dari partai yang bersangkutan, barulah kami bisa melakukan identifikasi lapangan dan indentifikasi tersebut akan melibatkan seluruh penyelenggara yang tersangkut, tapi harus jelas dulu,” lanjut Mestri.
Untuk melakukan gugatan, partai PPP harus menyertakan dokumen berbentuk formulir C1 dan catatan kronologis bagaimana suara tersebut bisa hilang secara tiba-tiba dan seharusnya partai melakukan gugatan seusai rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Bantul.
“Jadi gugatan itu bisa dilakukan setelah rekapitulasi yang kami lakukan minggu lalu tapi untuk sekarang juga masih bisa. Tapi jika setelah penetapan tanggal 22 Mei besok partai tersebut masih bisa melakukan PHPU [gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum], namun gugatannya kepada KPU RI,” kata dia.
Menurut Mesrti setelah gugatan diterima oleh KPU RI lengkap dengan data-data kronologisnya maka KPU Pusat akan berkoordinasi dengan KPU Bantul untuk mengidentifikasi kondisi di lapangan terkait suara yang hilang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.