Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, PEKANBARU-- Kreatif. Itulah yang pantas disebutkan untuk Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau. Mereka memiliki cara unik untuk menyadarkan para pelanggar lalu lintas pada Bulan Ramadhan ini, yakni dengan melibatkan ustadz untuk memberikan ceramah bagi mereka yang kedapatan melanggar.
"Kegiatan ini merupakan upaya kita menekan angka kecelakaan lalu lintas kepada pengendara yang banyak keluar pada sore hari untuk mencari menu buka puasa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan, AKP Anindita Rizal kepada wartawan di Pekanbaru, Ahad (19/5/2019).
Menurut dia, beberapa dari pengendara sepertinya alpa dengan keselamatan mereka sehingga melakukan pelanggaran lalu lintas termasuk tidak menggunakan helm atau tidak melengkapi surat-surat berkendara.
Untuk itu, pada saat anggota Polres Pelalawan melakukan giat penertiban lalu lintas pada bulan Ramadhan melakukan terobosan dengan menggandeng ustadz. Adalah Ustadz Edi S yang bertugas memberikan siraman rohani kepada para pengendara terjaring razia.
Dalam kegiatan itu terlihat sejumlah pengendara yang mayoritas berusia remaja mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Mereka pun dihentikan langsung polisi dan segera menghadap Ustadz Edi yang berada di balik meja sekitar lokasi razia.
Ustadz Edi pun memberikan ceramah agama kepada pelanggar lalu lintas yang intinya agar mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan. Melengkapi diri dengan kelengkapan berlalu lintas juga upaya melindungi diri dan membantu kepolisian menegakkan aturan.
Sementara bagi pelanggar diharuskan mendengar siraman rohani di tempat, maka bagi pengendara yang menaati aturan justru memberikan reward berupa takjil untuk berbuka puasa. Polisi pun meminta kepada pengendara yang taat aturan agar mempertahankannya.
"Kita berupaya memberikan pencerahan dari perspektif agama kepada mereka yang melanggar lalu lintas. Sementara yang mematuhi kita juga berikan takjil," ujar Kapolres Anindita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.