30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi. /Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, BANTUL-- Bupati Bantul Suharsono mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) membawa mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman mereka saat libur lebaran ini. Namun dengan catatan khusus untuk jarak dekat.
Jarak dekat yang dimaksud Suharsono misalnya masih dalam wilayah DIY dan Jawa Tengah. “Asalkan jangan dibawa ke Jakarta atau Surabaya atau Banyuwangi, jangan. Sing penting ora adoh-adoh [yang penting jangan jauh-jauh],” kata Suharsono, di Gedung Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (29/5/2019).
Suharsono mengungkapkan alasan membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik ASN karena berdasarkan kearifan lokal. Tahun-tahun sebelumnya ASN di Bantul juga dibolehkan membawa pulang mobil dinas saat libur lebaran. Suharsono pun tidak mempersoalkan mobil dinas dibawa pulang selama masih dalam jarak dekat.
Ia mencontohkan camat yang tidak semuanya memiliki mobil pribadi, “Mesakke, bodo-bodo kok malah numpak motor [kasihan, lebaran kok malah naik motor],” ucap Suharsono.
Kendati demikian pensiunan Polri berpangkat Komisaris Besar ini mewanti-wanti ASN yang membawa pulang mobil dinas agar merawatnya sebagaimana merawat mobil pribadi. Jika ada kerusakan, ASN yang menggunakan mobil dinas harus memperbaikinya mobil dinas tersebut dengan uang pribadi. Demikian pengisian bahan bakar kendaraan juga harus melalui uang pribadi.
Selain itu plat nomor merah yang menempel pada mobil dinas, kata Suharsono, tidak diperkenankan untuk diganti. “Plat nomor tetap harus merah ga boleh diganti, ada sanksinya,” tandas Suharsono.
Pada libur lebaran tahun lalu, Suharsono juga membolehkan ASN untuk membawa pulang mobil dinas. Kebijakan Suharsono ini tentu bertentangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 16 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 16 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Ahli waris pekerja padat karya di Sleman menerima santunan JKM Rp74 juta. Capaian UCJ Sleman hingga Oktober 2026 mencapai 36,48%.
Rachel/Febi kalah 16-21, 17-21 dari Treesa/Gayatri pada 16 besar Denmark Open 2026. Indonesia pun kehilangan seluruh wakil di ganda putri.
Malaysia menempati peringkat kelima Digital Nomad Visa Index 2026 dengan skor 82,9. Simak posisi Bali dan daftar 10 destinasi teratas.