TAHANAN KABUR : Polres Gunungkidul Evaluasi Kualitas Sel Polsek

Senin, 08 April 2013 17:59 WIB
TAHANAN KABUR : Polres Gunungkidul Evaluasi Kualitas Sel Polsek

Foto: JIBI/Reuters/Vadimir Sindeyev

GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul menggelar evaluasi menyeluruh setelah kasus kaburnya tahanan di Polsek Panggang pada Kamis (4/4) lalu. Evaluasi digelar Senin (8/4).

Berdasarkan evaluasi itu, ditemukan tujuh Polsek dari 18 Polsek di Kabupaten Gunungkidul yang ruang tahanannya tidak memenuhi syarat. Ketujuh Polsek itu adalah Polsek Panggang, Nglipar, Tepus, Paliyan, Playen, Ponjong dan Ngawen. Ketujuh Polsek itu dinilai belum memiliki syarat minimum keamanan penjagaan sel tahanan.

Meski seluruhnya sudah memiliki teralis besi, tetapi fasilitas di dalamnya belum seluruhnya sesuai standar keamanan dan fasilitas yang ditetapkan.

Menindaklanjuti temuan ini, Polres Gunungkidul berencana mengusulkan rehabilitasi bangunan dan perbaikan sel tahanan untuk menunjang operasional sel tahanan di masing-masing Polsek.

Untuk mendukung rencana itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin mengatakan, untuk sementara tahanan yang ada di tujuh Polsek itu akan dititipkan di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul hingga masing-masing Polsek memiliki sel tahanan yang layak.

“Penitipan ini hanya bersifat sementara selagi kami membenahi ruang tahanan Polsek yang belum sesuai standar,” tegasnya.

Ihsan menjelaskan, langkah itu diambil agar peristiwa kaburnya tahanan melalui eternit yang terjadi di Polsek Panggang Kamis (21/3) lalu tidak terulang kembali.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online