Advertisement

PERSIAPAN PEMILU 2014 : KPU Jogja Lantik 135 PPS

Maya Herawati
Selasa, 09 April 2013 - 14:39 WIB
Maya Herawati
PERSIAPAN PEMILU 2014 : KPU Jogja Lantik 135 PPS Foto IST

Advertisement

[caption id="attachment_395070" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/09/persiapan-pemilu-2014-kpu-jogja-lantik-135-pps-395069/pernyerahan-surat-keputusan-pelantikan-pps-1" rel="attachment wp-att-395070">http://images.harianjogja.com/2013/04/Pernyerahan-surat-keputusan-pelantikan-PPS-1-370x245.jpg" alt="" width="370" height="245" /> Foto IST[/caption]

JOGJA-Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja. Setelah melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini KPU melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Advertisement

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua KPU Kota Jogja, Selasa (9/4) pagi. PPS yang dilantik sebanyak 135 orang.

Dalam pelantikan itu hadir Wakil Walikota Jogja, Imam Priyono DP beserta 45 lurah se-Kota Jogja.

Nasrullah mengatakan menjalankan amanah sebagai petugas PPS merupakan pekerjaan teknis sederhana dan mudah, namun memerlukan kecermatan dan ketelitian.

"Dan yang paling penting adalah kejujuran dalam bekerja sebab tanggung jawab yang diemban cukup besar," katanya seperti disebut dalam rilis yang dikirim KPU tadi pagi.

Ia menambahkan para anggota PPS merupakan orang-orang pilihan dari kelurahan yang dipilih karena dianggap layak mewujudkan suasana pemilu yang kondusif dan demokratis.

"Pemilu adalah jalan pergantian kekuasaan secara lazim. Karena itu, harus bisa terselenggara dengan demokratis. Untuk itu harus ada kompetisi yang sehat, dan harus ada penyelenggara pemilu yang independen, imparsial, dan profesional," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Jogja, Imam Priyono DP mengatakan, Pemerintah Kota Jogja akan mendukung sepenuhnya pemilu.

Tugas dan kewenangan anggota PPS yang dilantik ini meliputi membantu KPU dan PPK dalam pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.

Selain itu juga membentuk KPPS, mengumumkan daftar pemilih, melaksanakan semua tahapan pemilu di daerahnya, mengumpulkan
hasil penghitungan dari semua TPS di wilayahnya, melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Viral, Akhirnya Aceh & UNHCR Punya Solusi untuk Rohingnya

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement