Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku-pelaku kekerasan yang belakangan marak terjadi.
“Itu kan kriminal. Saya mohon aparat harus ditindak tegas,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (15/4).
Terkait adanya pro kontra premanisme yang diwujudkan dalam spanduk-spanduk, Sultan tidak bisa berkomentar panjang. Pasalnya itu merupakan aspirasi masyarakat. “Itu aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Aksi tindakan kriminalitas terakhir berlangsung pada Minggu(14/4) dini hari di Jalan Hos Cokroaminoto
atau di sekitar kantor BPK Perwakilan DIY. Korbannya adalah Mario Mayu, 23, mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik Adisutjipto. Mario mengalami luka bacok di lengan.
Mario dibacok sepulangnya dari latihan bela diri bersama dua rekannya Jeremiah dan Santiago.
Kapolsek Tegalrejo Kompol Syamsul Bachri mengaku telah mengantongi pelaku. “Kami masih mengintai keduanya,” katanya.
Ia mengatakan telah memeriksa kembali Mario. Meski mengaku mengenal, Mario mengaku tak tahu motif pembacokan itu. “Kami belum dapati apa motif pembacokan apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
PSS Sleman dirumorkan merekrut Christophe Nduwarugira. Bek Timnas Burundi dengan 48 caps dan pengalaman di Liga Portugal ini berpotensi memperkuat lini pertahan
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Mahasiswa Aliansi Cipayung Bantul mendesak transparansi penanganan kasus Febri Adriansyah dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pemkot Jogja mengandalkan berbagai event sepanjang tahun untuk menjaga kunjungan wisatawan dan okupansi hotel usai libur sekolah.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.