Advertisement

PENCURIAN : Perangkat Desa Terlibat Pencurian Cungkup Makam

Selasa, 30 April 2013 - 15:19 WIB
Maya Herawati
PENCURIAN : Perangkat Desa Terlibat Pencurian Cungkup Makam

Advertisement

[caption id="attachment_401613" align="alignleft" width="288"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/30/pencurian-perangkat-desa-terlibat-pencurian-cungkup-makam-401608/maling-ilustrasi-hengky-irawan-8" rel="attachment wp-att-401613">http://images.harianjogja.com/2013/04/maling-ilustrasi-Hengky-Irawan7-288x310.jpg" alt="" width="288" height="310" /> Ilustrasi Pencuri
JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan[/caption]

KULONPROGO-Suasana alot sempat mengemuka dalam musyawarah kasus pencurian cungkup makam Udan Riwis, di Balaidesa Kaliagung, Sentolo, Kulonprogo Senin (29/4) malam. Perangkat desa turut terlibat dalam kasus tersebut.

Advertisement

Semula, pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Desa Kaliagung tersebut berjalan lancar. Perwakilan para pelaku pencurian, Prj, yang juga merupakan salah seorang kepala dusun di Kaliagung, meminta maaf kepada 30 ahli waris makam, serta berjanji akan mengganti semua cungkup yang telah dicuri itu.

“Kami juga memohon doa dan dukungan dari para ahli waris dan semua pihak agar kami bisa menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar dia.

Pihak ahli waris yang diwakili Marlan, menginginkan para pelaku menandatangani sebuah surat pernyataan yang berisi mereka siap mengembalikan cungkup sebelum 26 Juli mendatang. Jika melebihi batas waktu, para pelaku harus menjalani proses hukum.

“Kami baru percaya 100 persen kalau sudah ada hitam di atas putih. Kalau cuma omongan saja, itu baru separohnya,” ujar dia.

Suasana kemudian memanas setelah salah satu perangkat desa mencoba membujuk para ahli waris agar memperpanjang tenggat waktu.

Selain itu, ketidaksesuaian data pihak yang bertanggung jawab yakni dari enam orang menjadi tujuh orang juga dipersoalkan para ahli waris.

Setelah saling berdebat, akhirnya enam pelaku yang merupakan pengelola makam, sepakat untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai.

“Kami tetap akan mengganti semua cungkup sesuai bahan yang ada tapi tidak bisa serta merta. Mungkin semua bisa rampung saa Juli nanti,” ujar Prj.

Selain Prj, salah satu kepala bagian Pemdes Kaliagung berinisial Spr dan Ketua RT di Dusun Banyunganti Lor,Sgn, juga turut terlibat. Meski demikian, mereka tetap bungkam saat ditanya kemana cungkup tersebut dijual serta pembagian hasil penjualan.

Kepala Desa Kaliagung Sasmito Hadi mengatakan setelah penandatanganan pernyataan siap mengganti cungkup, pemerintah desa akan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan pernyataan tersebut.

Dia meminta seluruh masyarakat Kaliagung untuk menghindari cara-cara anarkis dalam menyelesaikan masalah.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Ngerandu, Banyunganti Lor, Banyunganti Kidul dan Kaligalang Desa Kaliagung yang selama ini memanfaatkan makam Udhan Riwis, protes akhir Maret silam, sebab cungkup yang dibongkar dan dijual ke bengkel mebel di Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan

News
| Selasa, 23 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement