Waduh! 2 Bacaleg Kulonprogo Terlalu Muda

Jum'at, 03 Mei 2013 16:06 WIB
Waduh! 2 Bacaleg Kulonprogo Terlalu Muda

http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/03/waduh-2-bacaleg-kulonprogo-terlalu-muda-402741/kpu-logo-8" rel="attachment wp-att-402742">http://images.harianjogja.com/2013/05/KPU-logo-370x265.jpg" alt="" width="370" height="265" />KULONPROGO- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kulonprogo menemukan dua bakal calon legislatif (Bacaleg) yang masih di bawah umur. Keduanya akan segera dicoret.

Ketua KPUD Kulonprogo, Siti Ghoniyatun, Jumat (3/5), membenarkan temuan tersebut. Para bacaleg tersebut baru berusia 20 tahun. Padahal, persyaratannya, para calon legislatif tersebut harus sudah berusia 21 tahun.

Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui berasal dari partai mana dua bacaleg tersebut. Pasalnya, data para caleg masih berada di tim verifikasi dan belum dikumpulkan dalam rapat KUPUD.

Siti menjelaskan, pihak partai akan diberitahukan terkait penemuan itu Rabu (8/5) mendatang. Setelah itu dua bacaleg tersebut wajib diganti dengan calon yang lain sampai batas waktu 22 Mei.

Ditemukannya bacaleg yang masih di bawah umur disebabkan perbedaan persepsi mengenai persyaratan dimaksud. Pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun bagi seorang calon legislatif dihitung berdasar hari H Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sementara aturannya harus 21 saat pendaftaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online