Advertisement
Waduh! 2 Bacaleg Kulonprogo Terlalu Muda

Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/03/waduh-2-bacaleg-kulonprogo-terlalu-muda-402741/kpu-logo-8" rel="attachment wp-att-402742">http://images.harianjogja.com/2013/05/KPU-logo-370x265.jpg" alt="" width="370" height="265" />KULONPROGO- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kulonprogo menemukan dua bakal calon legislatif (Bacaleg) yang masih di bawah umur. Keduanya akan segera dicoret.
Ketua KPUD Kulonprogo, Siti Ghoniyatun, Jumat (3/5), membenarkan temuan tersebut. Para bacaleg tersebut baru berusia 20 tahun. Padahal, persyaratannya, para calon legislatif tersebut harus sudah berusia 21 tahun.
Advertisement
Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui berasal dari partai mana dua bacaleg tersebut. Pasalnya, data para caleg masih berada di tim verifikasi dan belum dikumpulkan dalam rapat KUPUD.
Siti menjelaskan, pihak partai akan diberitahukan terkait penemuan itu Rabu (8/5) mendatang. Setelah itu dua bacaleg tersebut wajib diganti dengan calon yang lain sampai batas waktu 22 Mei.
Ditemukannya bacaleg yang masih di bawah umur disebabkan perbedaan persepsi mengenai persyaratan dimaksud. Pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun bagi seorang calon legislatif dihitung berdasar hari H Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sementara aturannya harus 21 saat pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
Advertisement
Advertisement