Advertisement
Masukan Warga Bisa Ubah Daftar Calon Sementara

Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/13/masukan-warga-bisa-ubah-daftar-calon-sementara-415369/kpu-logo-34" rel="attachment wp-att-415370">http://images.harianjogja.com/2013/06/KPU-logo2-370x265.jpg" alt="" width="370" height="265" />GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) peserta Pemilu 2014. KPU berharap masyarakat aktif dalam melakukan penilaian terhadap para calon tersebut.
Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Gunungkidul, Zaenuri Ihksan mengatakan selama lima hari (13-17/6) KPU akan mengumumkan DCS melalui media massa. Adapun jumlah DCS yakni 449 dari 12 partai politik (Parpol) dan 454 yang didaftarkan. Pasalnya ketika verifikasi hasil perbaikan, lima di antaranya tidak memnuhi syarat (TMS) sehingga harus dicopot.
Advertisement
“Usai pengumuman, kami akan menampung aspirasi masyarakat mengenai nama-nama tersebut. Kami meminta partisi aktif masyarakat dalam menilai. Kami akan menerima saran secara tertulis dengan nama dan alamat pengirimnya. Tapi kami menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan,” papar dia kepada Harianjogja.com, Kamis (13/6/2013).
Masukan yang diterima, bisa saja mengubah DCS. Misalnya seorang calon diketahui tidak pernah sekolah, maka KPU akan melakukan verifikasi masukan tersebut. Kalau terbukti benar, maka otomatis akan gugur karena berarti ada pemalsuan ijazah.
Selain itu, laporan tentang moral pun diterima. Hasil laporan warga akan dikomunikasikan kepada parpol yang bersangkutan untuk dilakukan evaluasi internal partai.
JADWAL KPU
1. 13-17/6/2013 pengumuman DCS
2. 14-27/6/2013 masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS
3. 23-25/8/2013 pengumuman DCT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement