Advertisement
KUOTA HAJI DIKURANGI : Calon Jemaah Haji di Kulonprogo Tenang-tenang Saja

Advertisement
[caption id="attachment_416301" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/16/kuota-haji-dikurangi-calon-jemaah-haji-di-kulonprogo-tenang-tenang-saja-416300/haji-36" rel="attachment wp-att-416301">http://images.harianjogja.com/2013/06/Haji-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
KULONPROGO-Kantor Kementrian Agama Kulonprogo memastikan tidak banyak respon dari calon jemaah haji di wilayahnya, terkait dengan pengurangan kuota haji.
“Baru tiga orang yang bertanya soal pengurangan kuota haji. Tanya lewat SMS dan sudah kami jawab, masih menunggu,” kata Rohmat Muqobah, staf Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementrian Agama Kulonprogo saat dihubungi Minggu (16/6/2013).
Menurut dia, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Menteri Agama, terkait hal tersebut. Alhasil, Kantor Kemenang Kulonprogo belum tahu mekanisme pengurangan jamaah calon haji. Namun demikian, dia mengakui ada informasi terkait dua versi pengurangan yang akan ditempuh, yakni, berdasarkan usia jamaah serta nomor urut.
“Informasinya memang ada dua versi. Tapi kami juga tidak tahu pastinya seperti apa. Apakah berdasarkan usia atau nomor urut. Kami masih menunggu surat resmi,” terangnya.
Ia memastikan, meski belum ada informasi pasti terkait pengurangan kuota, namun seluruh kegiatan tetap berjalan. Manasik haji yang dilakukan KUA sudah selesai dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement