Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Harianjogja, JOGJA-Perkara pengajuan dispensasi kawin di wilayah DIY mengalami peningkatan setiap tahun. Ironisnya, pengajuan dispensasi kawin tersebut mayoritas disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Sikap permissif orang tua terhadap perilaku anak-anak dinilai sebagai salah satu penyebabnya.
Data dari Pengadilan Agama (PA) Jogja menunjukkan, pengajuan Dispensasi Kawin selama 2011 sebanyak 60 kasus, pada 2012 jumlahnya turun menjadi 45 kasus dan hingga Juli 2013 mencapai 24 kasus.
Dari perkara dispensasi kawin, berdasarkan data Rifka Annisa yang didapat dari data Posbakum PA Jogja menunjukkan, 90% permohonan dispensasi kawin disebabkan karena terjadinya kehamilan di luar nikah.
“Itu data 2012. Untuk 2013 tentu belum masuk. Hampir semua pengajuan dispensasi kawin tersebut dikabulkan oleh pengadilan. Padahal, tidak semua hubungan tersebut didasarkan suka sama suka. Hakim hanya berdasarkan pada bagaimana kondisi anak lahir nanti. Ini yang perlu diperhatikan,” ujar Rina Widarsih, Manager Pendampingan Rifka Annisa kepada Harianjogja.com, Kamis (11/7/2013).
Menurut Rina, meningkatnya kasus pengajuan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama tersebut perlu juga terobosan baru. Salah satunya, hakim PA bisa memberikan bimbingan dan konseling kepada anak-anak sebelum mengabulkan permohonan tersebut.
“Itu bisa melibatkan peran BP4. Bagaimana pun, pernikahan akibat kehamilan di luar nikah itu sudah menjadi tekanan kepada anak-anak yang masih pelajar itu sehingga butuh terobosan hukum yang dilakuan pengadilan,” usul Rina.
Untuk kasus hamil di luar nikah, Rina berharap agar para orangtua tidak lagi membudayakan sikap permissif di mana anak dibiarkan tanpa pengawasan dan diberi tanggung jawab.
“Anak harus diberi keterampilan untuk menentukan keptusan yang bertanggungjawab. Anak harus dilatih, kalau melakukan ini konsekuensinya itu. Sekolah juga bisa diajak bekerjasama menekan masalah ini tetapi tidak bisa menjadi tumpuan. Sebab, peran orang tua yang paling penting,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Dewas KPK mengkaji dugaan pelanggaran etik Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Qatar akan mengirim delegasi seni ke Jogja pada Desember 2026 untuk memperingati 50 tahun hubungan Indonesia-Qatar sekaligus membahas kerja sama budaya
BPS mencatat kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 7,45 juta hingga Juni 2026, menjadi capaian tertinggi sejak 2020.
Komdigi akan memanggil YouTube setelah menemukan konten promosi vape yang melibatkan anak di bawah umur dan diduga melanggar aturan
PSS Sleman menggelar Launching Team, Jersey Reveal, dan laga uji coba melawan Kendal Tornado FC di Stadion Maguwoharjo pada 8 Agustus 2026